Tni Ungkap Alasan Amunisi Kedaluwarsa Harus Dimusnahkan

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Senin, 12 Mei 2025 23:05 WIB

Jakarta, detikai.com --

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan amunisi nan sudah tak layak pakai namalain kedaluwarsa memang kudu dimusnahkan.

Kristomei menyebut amunisi kedaluwarsa nan tidak dimusnahkan justru berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Munisi-munisi itu kan ada masa pakainya. Nah munisi-munisi nan sudah tidak dipakai ini, nan sudah ada di penyimpanan kami, boleh ditaruh di sana untuk dimusnahkan alias diledakkan. Karena jika tidak segera dimusnahkan justru bakal membahayakan," kata Kristomei dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Senin (12/5).

Kristomei menyebut kejadian ledakan amunisi saat pemusnahan di wilayah Cibalong, Kabupaten Garut, tengah pihaknya selidiki.

Menurut Kristomei, pemusnahan amunisi kedaluwarsa memang selalu dilakukan di letak terjadinya ledakan berdarah nan menewaskan 13 orang.

"Lahan ini kan memang lahan milik BKSDA Kabupaten Negarut yang memang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan munisi-munisi nan sudah apir alias munisi-munisi nan sudah expired," ujarnya.

"Nanti kita lihat kenapa perihal ini bisa terjadi, misalnya apakah setelah ledakan pertama dianggap sudah selesai, rupanya tetap ada munisi nan belum ledak alias lantaran belum terdetonasi," katanya.

TNI Angkatan Darat menyatakan prajurit sudah menjalankan prosedur sebelum aktivitas pemusnahan munisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/6). Total 13 orang tewas dalam kejadian ledakan ini.

Dari total 13 orang korban meninggal bumi itu, empat di antaranya adalah personil TNI dan sembilan lainnya penduduk sipil.

(fra/skt/fra)

Selengkapnya