Tiga Anggota Tpua Diperiksa Polda Metro Kasus Ijazah Jokowi

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 08 Mei 2025 11:29 WIB

Tiga personil Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diperiksa di Polda Metro Jaya mengenai tuduhan piagam tiruan Jokowi. Proses pemeriksaan tetap berlangsung. Salinan fotokopi piagam Jokowi di persidangan beberapa waktu lalu. Sebanyak empat personil TPUA diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini mengenai kasus piagam Jokowi. (detikai.com/Ryan Hadi)

Jakarta, detikai.com --

Tiga orang personil Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diperiksa mengenai laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).

Semestinya ada empat orang dari TPUA nan diperiksa pada hari ini, termasuk Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah. Namun, nan berkepentingan berhalangan datang lantaran tetap sakit usai mengalami kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nan dipanggil itu ada empat orang, nan pertama Rizal Fadillah, kemudian kedua Damai Hari Lubis, nan ketiga adalah Ibu Kurnia, nan keempat adalah Rustam Effendi," kata ahli bicara TPUA, Rahmat Himran kepada wartawan, Kamis.

"Tapi nan datang pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, ialah Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," imbuhnya.

Disampaikan Rahmat, proses pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut tetap berlangsung. Rahmat menyebut ketiganya turut membawa sejumlah bukti untuk disampaikan ke penyidik.

"Saksi-saksi nan lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan piagam palsu. Kelimanya ialah inisial RS, RS, ES, T, dan K.

Mereka dilaporkan mengenai Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Jokowi menyampaikan argumen dirinya menempuh jalur norma agar polemik piagam ini bisa jelas dan gamblang. Ia juga mengaku baru baru sekarang menempuh jalur norma lantaran sebelumnya dia tetap menjabat sebagai presiden.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan piagam palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia, Rabu (30/4).

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya