ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS meminta maaf usai mengunggah foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS meminta maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Statement kami sebagai kuasa norma ialah kami dan pengguna kami meminta maaf nan sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari pengguna kami nan mengunggah dan membikin kegaduhan," kata Khaerudin dalam konvensi pers di Mabes Polri, Minggu (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SSS juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Kami berterima kasih nan sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih nan sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia nan sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan nan kami ajukan berbarengan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," ungkapnya.
"Kami juga berambisi ke depannya pengguna kami bakal dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berambisi juga oleh kampusnya," imbuhnya.
Bareskrim Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap SSS, malam ini. Adapun penangguhan dilakukan dengan pertimbangan SSS telah minta maaf dan menyesali perbuatannya.
Proses norma tersebut mendapat kritik tajam dari publik luas. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan diri sebagai penjamin atas nasib SSS.
Politikus Partai Gerindra itu meyakini SSS tidak bakal melarikan diri, merusak alias menghilangkan peralatan bukti, mengulangi tindak pidana dan mempersulit proses pemeriksaan.
Sementara itu, Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah sebelumnya beranggapan Presiden RI Prabowo Subianto kudu bersikap aktif mendorong abdi negara kepolisian melepaskan SSS.
Herdiansyah tidak puas dengan respons Istana dalam perihal ini diwakili oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi nan menyebut Prabowo tidak melaporkan mahasiswi ITB tersebut ke polisi.
"Kita menuntut kepada Presiden agar tegas, tidak hanya pasif menyampaikan pernyataan, tetapi juga secara aktif meminta kepada abdi negara kepolisian melepaskan anak ITB ini lantaran tidak ada argumen menjerat anak ITB ini ke proses hukum," ujar Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan tertulis, Minggu (11/5).
Herdiansyah meminta agar ada sikap aktif dari Prabowo selaku kepala negara andaikan mempunyai tanggung jawab untuk menjaga muruah demokrasi.
"Kekuasaan pada intinya kudu melakukan semacam public address terhadap perkara-perkara nan membunuh alias membungkam kerakyatan terutama kebebasan berpendapat," imbuhnya.
M. Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur, menambahkan apa nan disampaikan oleh mahasiswi ITB kreator meme Prabowo dan Jokowi berkecupan merupakan bagian dari kritik bukan penghinaan maupun kesusilaan.
"Patut dipandang bahwa maksud dari mahasiswi tersebut adalah bagian dari kritik, menyampaikan pendapat, bagian dari gimana memandang nan selama ini disuarakan oleh banyak media ialah ada mentari kembar, ada semacam kongkalikong antara presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi dan mereka tampak terus-menerus melahirkan banyak kebijakan nan rawan buat masyarakat," ucap Isnur.
(isn/isn)
[Gambas:Video CNN]