ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - PT Woori Finance Indonesia Tbk (BPFI) mengumumkan pengunduran diri salah satu pejabatnya di jejeran majelis komisaris. Pengumuman ini terjadi di tengah berita dugaan fraud Rp1,28 triliun Bank Woori Saudara.
Melansir keterbukaan info BEI, manajemen telah menerima surat pengunduran diri atas nama Desti Liliati dari jabatannya selaku Komisaris Independen BPFI pada 5 Mei 2025.
"Tidak ada akibat kejadian, info alias kebenaran material tersebut terhadap aktivitas operasional, hukum, kondisi keuangan, alias kelangsungan upaya Emiten alias perusahaan publik," sebagaimana dikutip pada Senin, (16/6/2025).
Kabar ini terjadi di tengah buletin Bank Woori Saudara Indonesia 1906 nan terlibat skandal penipuan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan indikasi fraud terhadap kasus tersebut melibatkan internal.
"Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank nan diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian tetap diperhitungkan oleh Bank mengingat tetap dalam proses investigasi," ujarnya kepada detikai.com, Sabtu (7/6).
Seperti diketahui, PT Bank Woori Saudara Indonesia terlibat skandal penipuan senilai 100 miliar won dengan perusahaan ekspor lokal kelas menengah. Bank Woori juga telah mengumumkan di situs website resminya mengenai pengungkapan kejadian finansial tersebut.
"Bank Woori Saudara telah mengkonfirmasi tuduhan penipuan nan melibatkan perusahaan Indonesia nan bertransaksi dengan mereka," mengutip bussineskorea, Kamis (5/6).
Bank Woori mengidentifikasi tanda-tanda transaksi nan mencurigakan selama verifikasi di bawah standar kontrol internalnya. Perusahaan tersebut mengusulkan letter of credit dengan karakter agunan pembayaran ekspor, nan dicurigai mengandung info nan tidak benar.
"Jumlah dari letter of credit tersebut mencapai US$78,5 juta (sekitar 1,078 miliar won). Jumlah kerugian nan sebenarnya belum ditentukan," tulis media Korea tersebut.
Selanjutnya, Bank Woori segera mengirimkan pejabat dari grup globalnya ke Indonesia untuk mengkaji kejadian tersebut dan mengambil langkah-langkah seperti mengamankan hutang untuk meminimalkan kerugian.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Cegah Fraud, OJK Akan Perketat Pengawasan Terkait Profesi di SJK