ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Gubernur Bali, I Wayan Koster mendiskusikan sejumlah program strategis Pemerintah Provinsi Bali nan berakibat langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas dengan Jasa Raharja.
Menurut Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, Jasa Raharja terus memberi support dalam peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap melaksanakan kewajibannya melakukan regident tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta upaya menekan nomor kecelakaan lampau lintas di wilayah Bali.
"Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas Hingga April 2025 berasas info Jasa Raharja tingkat kepatuhan masyarakat di Provinsi Bali mencapai 61,85%, meningkat dari 58,63% pada Desember 2024," kata Rubi di Bali dalam keterangan diterima, Jumat (23/5/2025).
Rubi menambahkan, sejalan dengan penurunan nomor kecelakaan lampau lintas sebesar 13,67% dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya, menunjukkan efektivitas sejumlah program strategis untuk keselamatan berkendara. Termasuk mengedukasi tertib berkendara bagi visitor asing.
"Hal ini menjadi salah satu tantangan nan dihadapi oleh Provinsi Bali adalah gimana tetap menjaga ketertiban lampau lintas WNA," tutur Rubi.
Namun Rubi meyakini, di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku visitor asing.
"Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, ditetapkan tatanan baru bagi visitor asing, termasuk tanggungjawab mempunyai SIM internasional alias nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara," jelas Rubi.
Rubi mencatat, kebijakan Gubernur Koster membentuk tim campuran nan melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya nan menyimpang dari patokan norma maupun norma budaya Bali.
"Hal ini menajadi komitmen berbareng untuk Bali nan lebih kondusif dan tertib," percaya Rubi.