Temuan 16 Item Kosmetik Berbahaya, Puan Maharani Minta Perketat Pengawasan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menganggap temuan 16 item kosmetik nan mengandung bahan rawan dan/atau dilarang sebagai peringatan serius.

Menurutnya temuan BPOM ini bukan sekadar pelanggaran regulasi, tapi menakut-nakuti keselamatan jutaan konsumen, khususnya wanita nan menjadi pengguna utama kosmetik.

“Temuan ini merupakan peringatan serius. Produk-produk tersebut digunakan wanita dari beragam kalangan setiap hari, jangan sampai mau tampil percaya diri justru membahayakan kesehatan. Perlindungan konsumen kudu dijamin,” kata Puan, Selasa (22/4/2025).

Oleh lantaran itu, Puan meminta pemerintah memastikan setiap produk kosmetik telah melalui proses pengawasan nan ketat dan memenuhi standar keamanan.

“Pemerintah kudu memastikan semua produk kosmetik kondusif dan transparan. Ini soal kesehatan, martabat, dan kewenangan perlindungan penduduk negara,” tegasnya.

Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan dari hasil pengawasan triwulan I 2025, terdapat 16 item kosmetik mengandung bahan rawan seperti merkuri, masam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Dari jumlah itu, 10 item diproduksi lewat perjanjian produksi dan 6 item merupakan kosmetik impor.

Ada Kelemahan Pengawasan Industri Kosmetik

Puan menyebut temuan 16 item kosmetik rawan ini mengungkap kelemahan pengawasan industri kosmetik, terutama produk berbasis perjanjian dan impor. Karena itu, dirinya mendorong pengawasan nan aktif dan menyeluruh dengan support teknologi, serta koordinasi lintas lembaga dan pelaku industri agar sistem pengedaran dan pelabelan lebih transparan dan akuntabel.

Puan juga menanggapi temuan BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai 9 batch produk pangan olahan nan mengandung unsur babi namun tidak mencantumkan informasi. Ia menilai persoalan ini menyangkut kepercayaan dan kewenangan konsumen Muslim untuk memperoleh info nan benar.

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi menyangkut prinsip hidup dan kepercayaan umat. Harus ada sistem peringatan awal dan audit berkala terhadap pelabelan,” ujarnya.

Benahi Pengawasan Terkait Makanan Halal

Puan mendorong agar pengawasan terhadap makanan legal kudu segera dibenahi untuk menjaga gambaran industri pangan nasional nan sedang berupaya memperkuat posisi di pasar legal secara global.

Menurutnya, jika tidak segera diperbaiki, Indonesia bakal kehilangan kepercayaan internasional dalam ekspor produk halal.

"Kasus ini menjadi momentum krusial untuk mendorong reformasi pengawasan produk legal di Indonesia. Sebagai negara dengan masyarakat Muslim terbesar di dunia, semestinya Indonesia menjadi pelopor dalam sistem agunan produk legal nan kuat, transparan, dan akuntabel," tutur Puan.

(*)

Selengkapnya