ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 15 Mar 2025 16:15 WIB
Jakarta, detikai.com --
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku tidak mengetahui argumen penyelenggaraan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI dilakukan di Hotel mewah Fairmont, Jakarta Pusat.
Ia menyebut teknis penyelenggaraan rapat Panja nan digelar sejak Jumat (14/3) kemarin diatur oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR. Ia menegaskan penentuan letak rapat bukanlah kewenangan dirinya sebagai personil DPR.
"Itu tanya kepada saya ke sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, alias misalnya di tempat lain. it's not my business," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, dia menyebut rapat nan telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rencananya, kata dia, pembahasan bakal diselesaikan pada rapat hari ini.
"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu nan kita selesaikan dari 92 DIM," jelasnya.
Ia mengatakan salah satu poin revisi nan telah dibahas kemarin berangkaian dengan usia masa pensiun bagi personil TNI mulai dari level bintara, tamtama hingga perwira.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut berbareng DPR. Pihaknya mau agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.
"Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin golongan kerja nan bakal membahas tiga pasal nan bakal dibahas, dengan angan ini bisa selesai pada bulan Ramadan. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para personil DPR," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/3).
Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI nan telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.
Kedua, memperjelas batas penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur pemisah usia pensiun TNI.
Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya bakal menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 mengenai penempatan TNI di lembaga sipil, dan Pasal 53 mengenai masa pensiun.
CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengenai pernyataan TB Hasanuddin terkait rapat di hotel mewah tersebut. Namun hingga buletin ini diturunkan nan berkepentingan belum merespons.
(tfq/dal)
[Gambas:Video CNN]