Aksi Geruduk Rapat Ruu Tni Di Hotel Fairmont Dilaporkan Ke Polisi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3) kemarin dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan oleh RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan alias perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan alias penghinaan terhadap penguasa alias badan norma di Indonesia, nan dilaporkan oleh RYR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor RYR, korban personil rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik (penyelidikan)," imbuhnya.

Dalam laporan itu, pelapor sekaligus sekuriti Hotel Fairmont menerangkan peristiwa bermulai pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB, ada tiga orang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.

"Kemudian golongan tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan lantaran dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ucap Ade Ary.

Atas peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan dan kemudian membikin laporan ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan.

Dalam laporan itu, pelapor melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan alias Pasal 212 KUHP dan alias Pasal 217 KUHP dan alias Pasal 335 KUHP dan alias Pasal 503 KUHP dan alias Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tiga orang masa tindakan tiba depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB. Mereka bawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat.

Salah satu perwakilan koalisi, Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus terlihat membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi UU TNI nan dinilai tertutup.

"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bagian pertahanan, hentikan lantaran tidak sesuai ini diadakan tertutup," katanya.

Tak lama, sejumlah petugas keamanan langsung menarik Andri keluar ruangan dan langsung menutup pintu serta mengamankan letak rapat.
Aksi koalisi sipil tidak berhenti. Protes kembali dilakukan dengan berteriak dari luar ruangan untuk menghentikan proses rapat.

"Bapak ibu nan terhormat, nan katanya mau dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," ujarnya.

Komisi I DPR berbareng pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) mengenai revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat nan telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya