ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT TASPEN (Persero) memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 tepat waktu. Adapun THR bakal dibayarkan mulai 17 Maret 2025 kepada 3.146.637 peserta pensiun.
Kebijakan penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
"Penyaluran THR ini merupakan corak penghargaan terhadap pengabdian para pensiunan nan telah berkontribusi dalam pembangunan nasional. Dengan penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang seremoni Hari Raya Idul Fitri 1446 H," ujar Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henra menambahkan penyaluran THR tahun 2025 bakal dibayarkan dengan besaran nan didasarkan pada komponen nan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.
Adapun THR tidak bakal dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan angsuran pensiun selain dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.
TASPEN memastikan penyaluran THR bakal dilakukan sesuai prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi). Bagi penerima pensiun nan terhitung pensiunnya mulai bulan Februari 2025 dan/atau sebelumnya nan proses pembayaran pensiun pertama dilakukan di atas tanggal 28 Februari 2025, maka THR tahun 2025 bakal dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025.
Sementara bagi aparatur negara alias penerima pensiun nan berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara alias sebaliknya, maka THR nan dibayarkan hanya satu dengan nominal terbesar.
Selain itu, dalam perihal aparatur negara alias penerima pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya ialah sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Di sisi lain, bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara nan pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, pembayaran THR tahun 2025 bakal dilakukan oleh lembaga tempat bekerja terakhir.
TASPEN mengimbau seluruh penerima pensiun dan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan nan mengatasnamakan TASPEN. Seluruh info resmi mengenai pembayaran THR tahun 2025 hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center TASPEN 021-1500919.
Herna mengungkapkan TASPEN terus berupaya meningkatkan kesejahteraan peserta dengan menghadirkan jasa terbaik serta memastikan kewenangan setiap peserta diterima secara tepat waktu dan transparan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto nan menegaskan penyaluran THR tahun 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, khususnya selama periode mudik dan libur Lebaran.
Sejalan dengan itu, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN Erick Thohir nenegaskan pentingnya peran BUMN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan penyaluran pembayaran THR melangkah tepat waktu dan tepat sasaran.
(akd/ega)