ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Minggu, 16 Februari 2025 - 10:09 WIB
Jakarta, detikai.com -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menegaskan, meskipun tidak ada tahapan pemilu saat ini, peran Bawaslu dalam menguatkan demokrasi Indonesia tidak boleh terhenti.
Dia menekankan, Bawaslu mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga dan memperkuat sistem kerakyatan negara.
"Bawaslu mempunyai tanggung jawab untuk menguatkan kerakyatan di Republik ini. Meskipun tidak ada tahapan pemilu saat ini, penguatan kerakyatan kudu tetap dilaksanakan," kata Totok dalam keterangannya diterima Minggu, 16 Februari 2025.
Ilustrasi penduduk mengikuti pemungutan bunyi ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di TPS 27 Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Totok menerangkan, di luar tahapan pemilu, Bawaslu wilayah punya peran krusial untuk mengintensifkan konsolidasi kerakyatan kepada masyarakat. Hal ini dinilai krusial agar sistem norma dan ketatanegaraan di Indonesia semakin kokoh. "Mari kita terus memberikan pendidikan kerakyatan nan masif kepada masyarakat," kata Totok.
Dia pun menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memahami sistem demokrasi. Selain itu, Totok juga mengingatkan para ketua nan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Totok juga menekankan agar ketua Bawaslu nan datang di MK punya pemahaman mendalam mengenai dalil-dalil pemohon, serta argumen dan proses nan mendasari keluarnya rekomendasi Bawaslu.
"Panggung di MK adalah salah satu langkah untuk mensosialisasikan kerja pengawasan nan telah dilakukan oleh Bawaslu. Para ketua kudu mengerti tentang rekomendasi nan telah dikeluarkan Bawaslu, argumen dikeluarkannya rekomendasi tersebut, serta langkah-langkah nan diambil, seperti dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Totok berambisi Bawaslu dapat terus berkedudukan aktif dalam memperkuat kerakyatan dan memastikan pemilu melangkah transparan dan akuntabel.
Halaman Selanjutnya
"Panggung di MK adalah salah satu langkah untuk mensosialisasikan kerja pengawasan nan telah dilakukan oleh Bawaslu. Para ketua kudu mengerti tentang rekomendasi nan telah dikeluarkan Bawaslu, argumen dikeluarkannya rekomendasi tersebut, serta langkah-langkah nan diambil, seperti dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujarnya.