ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Pemerintah menegaskan patokan terbaru Devisa Hasil Ekspor (DHE) nan mewajibkan penanammodal menyimpan 100% dolarnya di dalam negeri selama kurun waktu satu tahun berpotensi menambah persediaan devisa hingga US$ 90 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Dia menuturkan potensi tambahan persediaan sebanyak US$ 90 miliar diperoleh selama satu tahun. Menurutnya, keputusan ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Ada bisa sampai di atas 90 (billion USD)...satu tahun," tegasnya kepada wartawan di instansi Kemenko Perekonomian.
Airlangga memastikan Peraturan Pemerintah (PP) soal patokan DHE ini bakal dikeluarkan dalam waktu dekat. Sementara itu, koordinasi berbareng regulator mengenai seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera dilakukan.
"Ini segera, ini kan lagi harmonisasi," jelasnya.
Dia pun menegaskan tidak bakal ada penolakan bakal kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah juga bakal memberikan insentif kepada pelaku usaha.
"Untuk perbankan disiapin, untuk cash kolateral disiapkan, penggunaan untuk pembayaran pajak pembayaran dividen semua diatur di situ," kata Airlangga.
Sebelumnya, Kalangan eksportir meminta pemerintah untuk memperbaiki skema pembiayaan ekspor, sebelum memberlakukan ketentuan perpanjangan masa tanggungjawab parkira devisa hasil ekspor (DHE) menjadi 1 tahun.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan, sebetulnya kalangan eksportir tak masalah dengan rancangan kebijakan baru hasil revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Namun, nan menjadi hambatan adalah pembiayaan ekspor para pengusaha selama ini lebih banyak dibiayai oleh lembaga finansial luar negeri, maka ketika dolar hasil ekspor wajib parkir di sistem finansial dalam negeri 1 tahun dari sebelumnya 3 bulan malah bakal mengganggu finansial eksportir.
"Misalnya, saya punya banyak kawan di tambang, mereka itu mendapatkan kreditnya, pembiayaannya dari bank di luar, tentu kewajiban2 terhadap lembaga finansial itu kudu dipenuhi dari hasil ekspornya mereka," kata Benny dalam Program Power Lunch, detikai.com dikutip Senin (20/1/2025)
Oleh karena itu, Benny menekankan, jika pemerintah mau lebih lama dolar hasil ekspor mengendap lebih lama di sistem finansial domestik, semestinya mendorong perbankan untuk mau membiayai para eksportir terlebih dulu. Bila pembiayaan ekspor lebih mudah diperoleh dan lebih efisien, dia memastikan tanpa perlu mewajibkan parkir DHE pun para eksportir sudah bakal menempatkan biaya hasil ekspornya di dalam negeri.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Eksportir: DHE Wajib "Parkir" 1 Tahun Tak Bisa Disemua Sektor
Next Article Kabar Baik! Eksportir Mulai Rajin Parkir Dolar di Dalam Negeri