ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Senin, 17 Maret 2025 - 09:56 WIB
Jakarta, detikai.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengungkapkan partainya sudah menerima laporan DPD Partai wilayah Jawa Barat (Jabar) mengenai penjelasan kadernya Ridwan Kamil namalain RK pasca-rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dimaksud bertalian dengan investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Ya sudah (diklarifikasi). DPD Jabar sudah berkomunikasi ke Pak RK. Mungkin juga Pak RK berkomunikasi dengan nan lain juga," ujar Sarmuji kepada wartawan, dikutip Senin, 17 Maret 2025.
Arsip foto - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Photo :
- ANTARA/Zumrotun Solichah
Sarmuji menghormati langkah lembaga antirasuah jika nantinya memanggil Ridwan Kamil dalam rangka pemeriksaan. Dia pun mempersilahkan jika perihal tersebut dapat membantu proses penyidikan.
"Ya kami hormati proses hukum, saya percaya Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses norma dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya," tegasnya.
Diketahui, dari penggeledahan tersebut, interogator KPK menyita sejumlah arsip dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan arsip dan peralatan nan disita interogator mempunyai relevansi dengan perkara nan sedang disidik pihaknya.
"Pastinya jika nan disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo, Rabu pekan lalu.
Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih perincian soal apa saja nan disita KPK dalam aktivitas investigasi tersebut. Disebutkan bahwa peralatan sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.
Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya lantaran belum dipanggil sebagai saksi," kata Budi, Jumat 14 Maret 2025.
Menurut Budi, KPK bakal segera memanggil RK untuk dimintai keterangan. Namun, lagi-lagi dia belum bisa memastikan kapan agenda pemanggilan RK dilakukan.
"Kapan bakal dipanggil? Nanti pasti bakal kami panggil lantaran di rumah nan bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa peralatan bukti nan kami sita tentunya kudu kami penjelasan kepada nan bersangkutan," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
"Pastinya jika nan disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo, Rabu pekan lalu.