ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Senin, 17 Maret 2025 - 12:41 WIB
Jakarta, detikai.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya dan pemerintah hanya membahas 3 pasal dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Ia sekaligus menepis banyaknya pasal dalam RUU TNI nan beredar di media sosial.
"Jadi dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal, Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Jadi nggak ada pasal-pasal lain nan kemudian di draf nan beredar di media sosial, saya lihat banyak sekali, jikalau ada pasal pasal nan sama nan kita sampaikan itu isinya sangat jauh berbeda," ujar Dasco dalam konvensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Photo :
- detikai.com.co.id/Edwin Firdaus
Dasco menjelaskan tiga pasal nan dibahas dalam rapat RUU TNI itu mengenai kedudukan TNI. Namun, nan pasal nan sifatnya internal tidak mengalami perubahan.
"Tiga pasal itu terdiri dari pasal tiga ialah mengenai kedudukan TNI. Jadi, ini sifatnya internal ialah ayat satu misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berdomisili di bawah Presiden itu tidak ada perubahan," ujar dia.
Dasco juga membantah rapat RUU TNI itu dibahas secara diam-diam. Ia memastikan, meski rapat itu digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, tetapi berjalan secara terbuka.
"Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," jelas Dasco.
Selain itu, Dasto juga turut menyanggah rapat RUU TNI dikebut. Ia menjelaskan RUU TNI sudah melangkah sejak bulan lalu.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berjalan dari berapa lama ya, berapa bulan lampau dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," katanya.
Di sisi lain, Dasco memastikan konsinyering alias pembahasan RUU TNI itu tidak menyalahi patokan Undang-undang. "Walaupun kemarin nan saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan lantaran mengundang lembaga lain," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Dasto juga turut menyanggah rapat RUU TNI dikebut. Ia menjelaskan RUU TNI sudah melangkah sejak bulan lalu.