ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Jumat, 6 Juni 2025 - 17:08 WIB
Jakarta, detikai.com – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka nan diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI menuai respons keras dari Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin.
Organisasi nan membawa semangat “Bertumbuh dan Berkembang Bersama Rakyat Millenial” ini menyebut usulan itu bukan hanya tidak berdasar, melainkan corak fatamorgana politik nan membahayakan arah kerakyatan bangsa.
Nasrudin menyebut langkah tersebut sebagai sandiwara konstitusional nan tidak hanya mempermainkan demokrasi, tapi juga merupakan drama politik berlebihan dan miskin dasar hukum.
“Kita sedang bicara soal negara, bukan sedang main game. Mengusulkan pemakzulan wakil presiden nan sah hanya lantaran tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi, itu seperti membanting papan catur lantaran kalah langkah, bukan lantaran patokan mainnya nan keliru,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 6 Juni 2025.
Usulan tersebut diajukan Forum Purnawirawan TNI melalui surat nan dikirim ke lembaga legislatif dan majelis pada 2 Juni 2025. Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi nan menjadi landasan norma bagi pencalonan Gibran adalah corak pelanggaran terhadap prinsip dan prosedur ketatanegaraan. Namun Nasrudin menyebut bahwa langkah itu justru mengarah pada pembajakan logika hukum.
Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin
“Kalau setiap ketidaksukaan bisa dijadikan argumen untuk memakzulkan, lampau apa gunanya kita menggelar pemilu nan mahal dan melelahkan? Cukup kumpulkan tanda tangan, bangun opini saja. Praktis memang, tapi itu bukan kerakyatan namanya, itu manipulasi berkedok aspirasi,” ujarnya.
Menurutnya, putusan MK berkarakter final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.
“Jangan sampai pemakzulan dijadikan panggung pelampiasan frustrasi politik. Jangan bawa negara masuk lorong gelap frustrasi politik,” ujar Nasrudin.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilu telah selesai, rakyat sudah memilih, dan tugas seluruh komponen bangsa sekarang adalah mengawal jalannya pemerintahan, bukan menambah beban lewat kegaduhan nan dibuat-buat.
Meski demikian, Nasrudin tidak melupakan penghormatan kepada para purnawirawan. “Kita kudu akui, para purnawirawan adalah orang-orang terhormat nan sudah mengabdi dalam tak bersuara saat senjata bicara dan negara diuji. Mereka semestinya menjadi teladan dalam menjaga marwah konstitusi, bukan justru ikut dalam arus kegaduhan politik,” kata dia
Lebih jauh, dia membujuk para purnawirawan untuk tetap berkontribusi secara nyata dan konstruktif bagi kemajuan bangsa, dengan pikiran bening dan pengalaman panjang mereka.
“Kami menghargai semangat para purnawirawan nan meskipun semestinya sudah menikmati masa istirahat, tetap menunjukkan kepedulian terhadap nasib bangsa. Namun semangat itu bakal jauh lebih mulia jika diwujudkan dalam sumbangsih pemikiran, bukan rayuan melanggar konstitusi. Bangsa ini butuh panduan, bukan bara. Butuh keteladanan, bukan provokasi,” timbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, putusan MK berkarakter final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.