Soal Jampidsus Dilaporkan Ke Kpk, Pakar Wanti Serangan Balik Koruptor

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pengamat norma Masriadi Pasaribu mengawasi adanya serangan serta upaya pelemahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bentuknya, mulai dari pemberitaan pelaporan kasus hingga adu domba antar penegak hukum.

“Polanya nyaris sama, ialah saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masriadi dalam keterangan diterima, Minggu (16/3/2025).

Masridi mencatat, pasca Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif. Isu-isu miring muncul berupa tuduhan terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul. Tak terkecuali pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah kewenangan nan dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela kewenangan itu. Tetapi publik juga berkuasa bertanya, kenapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar nan ditangani Kejagung?," heran dia.

Masriadi membaca, tindakan tersebut sebagai corak serangan kembali koruptor terhadap lembaga Kejagung.Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang dan terancam dengan langkah Kejagung dalam memberantas korupsi.

“Fenomena serangan kembali koruptor sudah acapkali menimpa Kejagung dan itu kudu tetap diwaspadai lantaran dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” Masriadi menandasi.

Selengkapnya