ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai proses pembelajaran para siswa selama bulan Ramadan 2025. Peserta didik dipastikan tetap belajar di sekolah.
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, aktivitas pembelajaran dilaksanakan secara berdikari di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” tulis arsip SKB 3 Menteri Nomor 400.1/320/SJ nan ditandatangani ketiga menteri tersebut tertanggal Senin 20 Januari 2025, dikutip Selasa (21/1/2025).
“Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, aktivitas pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” sambung isi dokumen.
Selain aktivitas pembelajaran, selama bulan Ramadan 2025 para siswa diharapkan melaksanakan aktivitas nan berfaedah untuk meningkatkan ketaatan dan takwa, adab mulia, kepemimpinan, dan aktivitas sosial nan membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
“Bagi peserta didik nan berakidah Islam dianjurkan melaksanakan aktivitas tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lainnya nan meningkatkan iman, takwa, dan adab mulia. Bagi peserta didik nan berakidah selain Islam, dianjurkan melaksanakan aktivitas pengarahan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan kepercayaan dan kepercayaan masing-masing,” tulis isi dokumen.
Sementara untuk tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur berbareng Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan family dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Kemudian, aktivitas pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Pemda Siapkan Pembelajaran Selama Ramadan
Adapun peran pemerintah wilayah ialah menyiapkan perencanaan aktivitas pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, dan menyelaraskan waktu penyelenggaraan aktivitas pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Peran instansi wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota ialah menyiapkan perencanaan aktivitas pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, dan menyelaraskan waktu peiaksanaan aktivitas pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
Sementara peran orang tua/wali adalah orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah, dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan aktivitas belajar mandiri.
“Demikian Surat Edaran Bersama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup arsip Surat Edaran tersebut.
Diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti membantah pemerintah bakal memberlakukan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan. Dia menjelaskan kebijakan nan bakal diterapkan yakni, pembelajaran di bulan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada nan nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan liburRamadan tapi pembelajaran di bulan ramadan. Gitu ya," sambungnya.
Mu'ti belum mau menjelaskan secara rinci soal skema pembelajaran di bulan Ramadan tersebut apakah bakal dilakukan di rumah alias tidak. Dia meminta semua pihak menunggu Surat Edaran (SE) berbareng mengenai kebijakan ini.
"Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE keluar. Ya tunggu sampai itu keluar," ucap Mu'ti.
Sudah Disepakati oleh Lintas Kementerian
Mu'ti menyampaikan kebijakan soal pembelajaran di bulan Ramadan ini sudah dibahas dan disepakati oleh lintas kementerian. Dia mengaku bakal melapor ke Presiden Prabowo Subianto, sebelum mengeluarkan SE mengenai pembelajaran di bulan Ramadan.
"Nah itu sudah kita telaah berbareng Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita telaah lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat info bersama," tutup Abdul Mu'ti.
Sebelumnya, wwacana libur sekolah selama bulan Ramadan tengah menjadi pembicaraan publik. Wacana tersebut pun turut menjadi perhatian Menteri Koordinator bagian Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin.
Cak Imin mengatakan, rencana libur sekolah selama Ramadan telah didiskusikan berbareng ustad alias pemuka kepercayaan Islam dan pengelola pendidikan. Hasil dari obrolan tersebut, dapat disimpulkan bahwa rencana libur sekolah selama Ramadhan.
"Libur Ramadan itu tidak produktif, sehingga jika toh kelak pemerintah mengambil langkah libur, itu kudu diantisipasi agar produktif," ujar Cak Imin usai mengikuti aktivitas di wilayah Mojokerto, Kamis 16 Januari 2025.
Dia memprakirakan, wacana libur sekolah selama Ramadhan tidak dilaksanakan pada tahun ini. Namun dirinya belum mendapatkan info lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
"Tapi kelihatannya sih tidak libur ya, tidak libur," ucap Ketua Umum PKB tersebut.
Saat disinggung soal pertimbangan selama Ramadhan sekolah tidak diliburkan, Cak Imin menyebut, suasana rehat nan panjang membikin anak didik kurang produktif.
"Karena puasa libur (sekolah) itu membikin ada suasana rehat nan panjang, sehingga tidak produktif," kata dia.
Cak Imin mengungkapkan, libur panjang selama Ramadhan sempat menjadi kontroversi, meski pernah diuji coba pada era Orde Baru dan Reformasi.
"Kesimpulan saya, libur Ramadhan itu ndak efektif," ujar Menko Muhaimin Iskandar menandaskan.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus merespons wacana libur selama ramadan sebulan penuh. Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) duduk berbareng membahas rencana tersebut.
Menurut dia, rencana libur selama ramadan sebulan penuh merupakan perihal nan baik, jika ditujukan guna memberikan kesempatan para siswa untuk menjalankan ibadah dengan optimal sehingga dapat meningkatan sisi spritualitas mereka.
"Tujuan libur selama ramadan sangat baik. Para siswa kita bisa konsentrasi ibadah dan belajar agama. Kami mendukung rencana itu," kata Habib Syarief dalam keterangannya, Sabtu 4 Januari 2025.
Menurut dia, rencana libur selama amadan itu kudu dimatangkan, lantaran tinggal dua bulan lagi. Kemenag dan Kemendikdasmen kudu duduk berbareng membahas rencana tersebut, sehingga program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada format nan jelas dan perincian mengenai libur selama ramadan. Masih banyak pertanyaan nan muncul.
"Pertanyaan-pertanyaan itu nan kudu dijawab, sehingga sekolah dan orang tua siswa tidak bingung dan bertanya-tanya lagi," ucap Habib Syarief.