ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Rabu, 12 Februari 2025 - 15:53 WIB
Jakarta, detikai.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan persiapan menghadapi putusan praperadilan oleh pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terhadap status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hasto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai pembimbing besar di Universitas Airlangga. Dia apalagi menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri nan awalnya membaca pernyataan Sunarto.
Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah angan terhadap penegakan norma secara berkeadilan.
"Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto nan saat itu tetap menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu, Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, gimana keadilan nan hakiki, lantaran setiap pengadil mengambil keputusan keadilan berasas ketuhanan nan maha kuasa," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.
Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
Photo :
- detikai.com.co.id/M Ali Wafa
"Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap pengadil itu kudu menemukan keadilan nan asasi tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi kudu memandang dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran nan hakiki," lanjutnya.
Dia mengatakan, Sunarto dalam pidato di pengukuhan sebagai pembimbing besar juga menyebut tugas pengadil menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual.
"Tugas seorang pengadil tidaklah mudah, lantaran kudu mempunyai pemahaman nan mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku pengetahuan hukum, tetapi dari pemahaman nan berasal dari hati nurani nan mendalam setelah memandang secara formil dan material," katanya.
Hasto mengaku bakal tetap menghormati putusan pengadil praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada pengadil nan kami percaya bakal mencari keadilan itu," kata dia.
Hasto menyadari akibat sebagai kader PDIP nan berjuang bagi tegakknya demokrasi, konstitusi, dan memerangi pelanggaran hukum.
Terkait sidang praperadilan nan diajukannya, Hasto menyebut beragam kebenaran dan keterangan mahir menyimpulkan terjadi pelanggaran dalam penetapan tersangka terhadap dirinya tersebut.
"Ada mahir nan kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu dan baru proses nan lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan pengadil apa pun keputusannya kami bakal taati sepenuhnya," katanya.
Ia juga mengaku optimis putusan sidang praperadilan status tersangkanya mendapat berita baik.
"Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan nan kita hadapi, itu jika kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita nan berbicara, kita bakal bisa menghadapi beragam tantangan," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Hasto mengaku bakal tetap menghormati putusan pengadil praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).