Siap-siap, Developer Nakal Bakal Masuk Daftar Hitam Bank Pelat Merah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN dan seluruh perbankan pelat merah untuk memasukkan developer dan notaris perumahan nan tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam.

"Saya sudah minta (developer dan notaris) di black list, di BTN, dan saya bakal rapatkan dengan seluruh Himbara. Untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini betul-betul kita bisa maksimalkan," ujarnya dalam konvensi pers di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (21/1).

Erick mengatakan, tidak semestinya angan masyarakat nan berupaya mencicil puluhan tahun dari hasil keringatnya untuk mempunyai rumah pupus oleh sekelompok oknum nan tidak bertanggung jawab.

"Karena ini tadi nan disampaikan, 40% dari penghasilan angsuran selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon (Direktur Utama BTN) sampaikan sebelumnya, apalagi kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan," ungkapnya.

Apalagi, saat ini salah satu program pemerintahan Prabowo Subianto adalah pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat sebanyak 3 juta rumah. Sehingga, para pihak terkait, temasuk BUMN diminta ikut berkontribusi mencapai tujuan tersebut.

Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Bank BTN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa sertifikat sebanyak 120 ribu rumah. Sejunlah rumah tersebut dikelola kurang lebih sebanyak 4.000 developer nan tidak bertanggung jawab.

"Nah perihal ini mungkin dibandingkan program 3 juta rumah, sangat kecil, 120.000. Tetapi ini justru pondasi nan cikal bakal, kita kudu jaga visi Bapak Presiden. Karena tadi penerapan itu menjadi kunci sebuah program," sebutnya.

Dalam kesempatan nan sama, Direktur utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, dari sebanyak 120.000 rumah tanpa sertifikat tersebut, BTN telah membantu menyelesaikan 80.000 rumah.

Artinya, sekarang 80.000 rumah telah mempunyai sertifikat. Sementara sisa rumah tanpa sertifikat nan penyalurannya melalui BTN saat ini sebanyak 38.144 sertifikat nan melibatkan tetap 4.000 proyek rumah. Harapannya, tahun ini bisa terselesaikan sekitar 15.000 rumah.

"Tahun depannya (2026) 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar," tambahnya.

Nixon melanjutkan lebih jauh, proses penyelesaian sertifikat nan menyantap waktu lama lantaran adanta sengketa hukum, double sertifikat induknya, hingga developer nan bekerjasama dengan notaris nan bermasalah.

"Nah kita juga pernah melaporkan notaris nan bermasalah di Medan dan itu sampai dihukum. Dan memang melibatkan abdi negara developer juga, dan waktu itu juga ada abdi negara kita nan diperiksa. Ini sebagai bukti kami niat baik untuk menyelesaikan bahwa case seperti ini tidak kita tolerer sejak 2019. Kemudian kami juga melakukan banyak perbaikan sekali," ungkapnya.

Dalam penyelesaiannya, Nixon menjelaskan, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses penyelesaiannya. "Case-nya macam-macam dan kita sudah juga membikin matrix developer-developer kami berasas pertanggung jawaban ini," imbuhnya.

Nixon menyebut, untuk mengantisipasi developer nakal, BTN telah membikin semacam rating developer nan terdiri dariplatinum, gold, silver sampai nan non-rating. "Nah kita temukan memang pada umumnya nan rating-rating jelek itulah nan punya pekerjaan sisa seperti ini," ucapnya.

Nixon menambahkan, pihaknya juga telah membikin tempat pengaduan alias call center nan salah satunya berfaedah pengaduan sertifikat. "Pengaduan sertifikat ke 150286," sebutnya.

"Selain memprofile, kami juga melakukan selain rating developer sekarang, kemudian juga kami juga mendaftar ulang seluruh notaris. Jadi gak hanya developer, notaris juga udah kami bagi kelasnya. Sekarang jika ada developer nan sertifikatnya banyak berhenti, silahkan kita berhenti," jelasnya.

Harapannya, ke depan peristiwa ini tidak terulang karena hanya developer nan disiplin, nan masuk kategori platinum dan gold. Perseroan mau melindungi konsumen nan telah bersusah payah mencicil untuk mendapatkan rumah.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Fitur Unggulan Bank Pelat Merah Permudah Gen Z Punya Rumah

Next Article Alasan Erick Thohir Minta Tambah Anggaran BUMN Jadi Rp 344 M

Selengkapnya