ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang siswa-siswi nan belum cukup umur menggunakan kendaraan bermotor, dan lebih baik jalan kaki alias naik transportasi umum untuk pulang-pergi sekolah.
Hal itu menjadi salah satu poin dalam surat info nan diteken Dedi Mulyadi pada 2 Mei 2025 lampau untuk itujukan ke Dinas Pendidikan Jabar serta Kanwil Kemenag Jabar. Pihak pemerintah provinsi Jabar, membenarkan keluarnya surat tersebut.
Diketahui aktivitas pembelajaran umum sekolah berada di tangan pemerintah kota/kabupaten hingga provinsi, sementara pembelajaran sekolah berbasis keagamaan ialah madrasah ada di bawah Kemenag.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat info itu, ditujukan untuk membangun karakter para pelajar di Jabar. Terdapat sembilan poin pada surat nan dikeluarkan pada tanggal 2 Mei 2025 tersebut. Salah satu poinnya adalah larangan peserta didik menggunakan kendaraan bermotor dan diimbau naik pikulan umum alias jalan kaki.
"Peserta didik nan belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan pikulan umum, alias melangkah kaki dengan jangkauan sesuai dengan keahlian bentuk peserta didik," demikian poin keenam dalam info Dedi Mulyadi tersebut.
"Untuk peserta didik di wilayah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah," kelanjutan poin keenam tersebut.
Pada surat info tersebut, Dedi Mulyadi juga menegaskan kepada pihak sekolah agar tak menggelar aktivitas piknik nan dibungkus dengan aktivitas widyawisata (study tour) hingga wisuda kelulusan.
Kemudian untuk mendukung program pemerintah pusat ialah Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata, Dedi mengimbau agar setiap peserta didik mulai dapat membawa bekal makanan ke sekolah dan mengurangi duit jajan.
"Untuk menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata, mulai saat ini setiap peserta didik diharapkan dapat membawa bekal makanan ke sekolah, mengurangi duit jajan, serta mendorong peserta didik untuk menabung sebagai bekal dan lahan investasi di masa depan," demikian poin kelima dalam surat info Dedi tersebut.
Berikut poin-poin nan tertuang dalam surat info gubernur untuk Dinas Pendidikan hingga Kantor Wilayah Kemenag di Jawa Barat itu:
1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas, untuk menunjang aktivitas dan proses belajar, sehingga terwujud lingkungan pendidikan nan baik bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya.
2. Peningkatan mutu dan kualitas pembimbing nan adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan secara paripurna, ialah terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.
3. Sekolah dilarang membikin aktivitas piknik, nan dibungkus dengan aktivitas study tour, nan mempunyai akibat pada penambahan beban orang tua. Kegiatan tersebut bisa diganti dengan beragam aktivitas berbasis inovasi, seperti mengelola sampah secara berdikari di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan bumi upaya dan industri.
4. Sekolah dilarang membikin aktivitas wisuda pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan menengah. Kegiatan tersebut hanya seremonial nan tidak mempunyai makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.
5. Untuk menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata, mulai saat ini setiap peserta didik diharapkan dapat membawa bekal makanan ke sekolah, mengurangi duit jajan, serta mendorong peserta didik untuk menabung sebagai bekal dan lahan investasi di masa depan.
6. Peserta didik nan belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan pikulan umum, alias melangkah kaki dengan jangkauan sesuai dengan keahlian bentuk peserta didik. Untuk peserta didik di wilayah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah,
7. Untuk meningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai penduduk negara nan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap peserta didik kudu memahami wawasan kebangsaan, dengan mengembangkan aktivitas ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja, dan aktivitas lainnya nan mempunyai implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan peserta didik.
8. Bagi peserta didik nan mempunyai perilaku khusus, nan sering terlibat tawuran, main game, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, bakal dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI dan Polri.
9. Peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
(kid/ugo)
[Gambas:Video CNN]