ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Satu mahasiswa yang menjadi korban dalam tindakan demo tolak Revisi UU TNI tetap menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta.
Corcom RS Pelni, Abdul Aziz Purnomo mengatakan secara total pihaknya menerima enam mahasiswa nan menjadi korban dalam tindakan demo tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Muhammad Andriana Saputra, tetap dirawat, (kondisi) sadar, di ruang rawat biasa," kata Abdul dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/3).
Kemudian, untuk lima mahasiswa lainnya, ada nan meminta dipulangkan dan beberapa lainnya meminta untuk dipindahkan ke rumah sakit lainnya.
Dua mahasiswa atas nama Muahmmad Rafi Raditya dan Muhammad Aidan Ghifari atas permintaan sendiri meminta pindah ke RS UI.
Kemudian, Imam Taufiq Hidayat dan Aliep Maulana Akbar atas permintaannya sendiri meminta untuk dipulangkan.
"Kemudian Daniel, mahasidwa UNES sedang magang DPD, saat mau pulang panik oleh teriakan orang demo dan semprotan air, lampau lari dan tersandung jatuh, jahit luka APS (atas permintaan sendiri) pulang," tutur Abdul.
Sebelumnya, massa mahasiswa dan masyarakat sipil menilai pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan dan buru-buru. Selain itu, penduduk menilai RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.
Namun, pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 pada Kamis (20/3) pagi.
RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal nan disorot, ialah Pasal 7 mengenai tugas dan kegunaan baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Kedua, ada Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kedudukan sipil. Lewat revisi tersebut, sekarang ada 14 lembaga pemerintah nan bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 lembaga sipil.
Ketiga, Pasal 53 mengenai perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
(fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]