Satgas Pasti Terima 16.000 Aduan Pinjol Dan Investasi Bodong Di 2024

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menuturkan sepanjang 2024, pihaknya telah menangani 16.000 pengaduan entitas terlarangan nan mengenai dengan pinjaman online dan investasi ilegal.

Dari pengaduan tersebut, Ketua DK OJK Mahendra Siregar mengatakan Satgas PASTI membuktikan 2.930 entitas pinjaman online dan 310 penawaran investasi terlarangan di situs dan aplikasi nan berpotensi merugikan.

"Satgas PASTI juga memproses pemblokiran 228 rekening bank alias virtual account mengenai aktivitas finansial ilegal, serta 1.632 nomor kontak pihak penagih alias debt collector pinjaman online ilegal," ungkap Mahendra dalam paparan hasil rapat KSSK, Kamis (24/1/2025).

Adapun, pada kuartal IV-2024, Satgas PASTI juga telah menghentikan 796 entitas terlarangan pada periode Oktober s.d. Desember 2024. Entitas terlarangan tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online terlarangan di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) nan berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran info pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi terlarangan mengenai penipuan nan dilakukan oleh oknum dengan modus meniru alias menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Sejak 2017 s.d. 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas finansial terlarangan nan terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Buka-bukaan OJK Jurus Majukan Bisnis Pindar Hingga Bulion

Next Article Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Ini Langkah Mengatasinya

Selengkapnya