ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 31 Jul 2025 13:26 WIB

Jakarta, detikai.com --
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) Rahayu Saraswati menyoroti kasus penjualan bayi nan belakangan viral.
Menurut Sara, sapaannya, kejadian penjualan bayi nan apalagi tetap dalam kandungan, sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.
"Seperti kemarin baru saja ada kasus nan mulai viral tentang penjualan bayi nan tetap di dalam kandungan bahkan. Itu sudah terjadi bertahun-tahun dari sejak saya baru mulai mendalami tentang perdagangan orang. Kita udah tahu itu udah terjadi," kata Sara dalam Diskusi Hari Anti TPPO di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (31/7).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mencontohkan kasus di wilayah pemilihannya di Jakarta Utara. Menurutnya, ada salah satu wilayah nan terkenal dengan julukan 'kampung penjualan bayi'.
Ia mengatakan bayi-bayi tersebut pada beberapa tahun silam dijual dengan nilai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
" Mending bayarnya berapa. Di dapil saya di Jakarta Utara ada nan dulu dikenal kampung penjualan bayi, Kampung Beting, dan ada satu lagi, nan mana itu dijual Rp500 ribu, Rp1,5 juta. Harga manusia di Indonesia, kita kaya gak ada harganya," ujar Sara.
Salah satu kasus dugaan penjualan bayi nan belakangan diungkap polisi terjadi di Jawa Barat. Bayi-bayi nan dikumpulkan oleh sindikat perdagangan orang ini dijual ke Singapura.
Enam tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi ini ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari enam tersangka ialah TSH, KR, DI, DA, ML, dan FL, empat orang sudah dibawa dan ditahan di sel Polda Jabar. Sementara dua lainnya tetap berada di Pontianak.
Polisi juga sukses menyelamatkan dua bayi lain nan bakal dikirimkan ke Singapura.
(fra/yoa/fra)
[Gambas:Video CNN]