ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Polda Metro Jaya menggencarkan pemberantasan premanisme. Dalam kurun waktu 11 hari terakhir, sebanyak 2.406 orang diamankan dari beragam wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berambisi polisi turut meminta polisi meringkus kepala dari preman-preman tersebut.
"Apresiasi keahlian Polda Metro Jaya nan sigap memberantas preman melalui Operasi Berantas Jaya 2025. Ini membuktikan bahwa polisi betul-betul mendengar keluhan masyarakat dan pastinya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan Jakarta nan kondusif dan bebas preman," kata dia dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
"Selanjutnya, saya minta polisi juga ringkus kepala dari para preman-preman tersebut. Mau itu kepala ormas, kepala geng, alias apa pun itu, agar mereka tidak menjamur kembali. Pokoknya polisi kudu bikin target, di tahun berapa Jakarta ini bakal betul-betul bebas preman" sambungnya.
Jangan Hanya Tangkap Keroconya
Sebab Sahroni melihat, preman ini selalu bertindak berkelompok dan mengikuti petunjuk orang nan dianggap di atasnya.
"Preman inikan selalu berkelompok, hanya sedikit nan bertindak secara individu. Jadi jangan hanya ditangkap nan keroco-keroconya, tangkap juga jagoannya. Terutama nan pungli parkir liar dan di pasar, ini kan pasti mereka setoran ke atasannya. Itu nan kudu dibesntas lebih dulu. Dan jika ada abdi negara nan membekingi, wajib disikat juga,” demikian Sahroni.
Sikap Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan dari ribuan nan diamankan, 231 orang di antaranya diproses norma lantaran diduga melakukan tindak pidana.
"Di antaranya ada perorangan, ada oknum ormas, ada oknum debt collector, dan ada nan melakukan aktivitas tawuran nan tergabung dalam beberapa geng motor," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
"Ada 12 oknum personil ormas, kemudian 10 orang oknum nan berprofesi sebagai debt collector, kemudian ada nan terlibat tawuran dan sukses digagalkan ada 30 orang, dan nan melakukan tindak premanisme secara perorangan ada 150 orang," sambung dia.
Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran nan dilakukan mereka beragam, dari pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal, hingga membawa senjata tajam. "Ada 72 sajam nan sudah diamankan," ucap Ade Ary.
Tak hanya itu, Ade Ary menyebut, pihaknya turut melakukan penertiban atribut ormas, totalnya 405 buah.