ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI), dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS). Ketiga saham tersebut masuk radar lantaran bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Disebutkan, PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mengalami penurunan nilai saham, sementara PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) mengalami kenaikan nilai saham.
Pemantauan hingga masuk radar kategor UMA dilakukan dalam rangka perlindungan Investor, khususnya pemegang saham bagi ketiga emiten tersebut.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bagian pasar modal," tulis manajemen BEI, Jumat (7/3).
Informasi terakhir mengenai FORU adalah info tanggal 10 Februari 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sedangkan info terakhir mengenai ASPI adalah info tanggal 11 Februari 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Sementara info terakhir mengenai IMJS adalah info tanggal 6 Maret 2025 nan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS.
Sehingga, para penanammodal diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati keahlian emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten andaikan rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan beragam kemungkinan nan dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar
Next Article Harga Bergerak Volatil, BEI Pelototi Saham SMLE, MTSM dan IOTF