Safarudin Pdip Minta Ada Penyelesaian Adil Untuk Eks Pemain Sirkus Oci, Negara Harus Hadir

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 22 April 2025 - 17:43 WIB

Jakarta, detikai.com - Negara diminta kudu datang mengenai dugaan kasus penganiayaan dan pemanfaatan para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. DPR RI melalui Komisi III DPR mendesak ada penyelesaian nan adil.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safarudin menyinggung negara tak boleh tidakhadir saat warganya dirugikan dalam praktik bisnis. 

Safarudin bilang perkara ini bukan sekadar soal bayaran layak alias kompensasi asuransi. Namun, melainkan soal etika upaya nan mesti berdasarkan penghormatan terhadap kewenangan asasi manusia (HAM).

“Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan kewenangan asasi manusia, untuk apa?” kata Safarudin, dalam keterangannya, Selasa, 22 April 2025.

Safarudin menuturkan perihal nan sama saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin kemarin berbareng sejumlah pihak dalam perkara ini. RDPU itu digelar untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kewenangan asasi manusia dan pemanfaatan terhadap para mantan pemain sirkus dari OCI dan Sirkus Taman Safari Indonesia (TSI).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safarudin.

Dalam rapat itu, Safarudin turut menyoroti sejumlah persoalan mulai dari kecelakaan kerja pemain sirkus nan tak ditangani dengan semestinya. Lalu, ada dugaan pemanfaatan anak di bawah umur, hingga janji pendidikan di luar negeri nan berubah jadi pemaksaan kerja sebagai pemain
sirkus.

“Apakah betul ada pemain nan mengalami cedera alias cacat. Namun, tak mendapatkan penanganan nan layak? Lalu, gimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM nan menunjukkan dugaan pelanggaran HAM?” jelasnya.

Safarudin juga menyinggung salah satu aspek krusial nan turut dibahas dalam RDPU kemarin adalah perlunya kejelasan motif awal OCI nan janjikan anak-anak bakal disekolahkan ke luar negeri. 

“Namun, kenyataannya mereka justru dijadikan pemain sirkus. Ini kudu dijelaskan secara transparan,” tutur Safarudin.

Pun, saat rapat di Komisi III DPR, pihak kuasa norma korban juga menyatakan Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM saat mengusut kasus ini pada 1997. Temuan itu juga jadi hasil rekomendasi Komnas HAM nan dikeluarkan pada 1997. Namun, rekomendasi Komnas HAM saat itu disebut belum dilakukan oleh pihak OCI.

Lebih lanjut, dia juga mengkritik lambannya respons abdi negara penegak norma terhadap dugaan pemanfaatan nan berjalan cukup lama. Padahal, Komnas HAM sempat mengeluarkan rekomendasi, penanganan norma secara umum terhadap dugaan pelanggaran tersebut tapi tidak dilanjutkan.

“Apakah ini dianggap wajar, sehingga abdi negara seolah membiarkan itu terus terjadi?” ujar Safarudin.

Sementara, pihak kepolisian sudah buka bunyi soal pihaknya nan pernah menangani laporan pidana atas kasus kekerasan nan dialami para pemain sirkus OCI pada 1997. Namun, kasus itu akhirnya disetop lantaran argumen kurangnya perangkat bukti.

Kemudian, pihak sirkus OCI menyampaikam sudah menerima hasil rekomendasi Komnas HAM. Namun, menurut OCI, berasas hasil rekomendasi Komnas HAM nan dikeluarkan pada 1 April 1997, tak disebutkan adanya tindak kekerasan penganiayaan dan penyiksaan. 

Lalu, pihak Taman Safari Indonesia menyatakan tak punya keterkaitan dengan para mantan pemain sirkus nan mengaku mengalami kekerasan. Manajemen Taman Safari menyebut masalah tersebut melibatkan perseorangan tertentu dan tidak ada kaitannya dengan kelembagaan. 

Halaman Selanjutnya

“Apakah betul ada pemain nan mengalami cedera alias cacat. Namun, tak mendapatkan penanganan nan layak? Lalu, gimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM nan menunjukkan dugaan pelanggaran HAM?” jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya