Demokrat Dorong Kader Di Dpr Perjuangkan Dana Otsus Aceh Sama Seperti Papua

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 29 April 2025 - 02:00 WIB

Banda Aceh, detikai.com - Partai Demokrat mendorong agar kadernya nan duduk di DPR RI khususnya di Komisi II untuk memperjuangkan perpanjangan biaya otonomi unik (otsus) untuk Aceh nan bakal berhujung 2027 mendatang.

Ketua Demokrat Aceh, Muslim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPP Partai Demokrat hingga kader di DPR RI untuk memperjuangkan biaya otonomi unik Aceh diperpanjang lewat revisi UU Pemerintah Aceh.

"Ini salah satu konsen di Partai Demokrat nan ada di DPR. Teman-teman di Komisi II DPR mendukung Pemerintah Aceh gimana biaya otsus ini bisa berlanjut," kata Muslim kepada wartawan disela pembukaan rakerda dan bimtek personil DPRK/DPR Aceh se Provinsi Aceh, Senin, 28 April 2025.

Menurut Muslim, pihaknya mendorong agar besaran biaya otsus bagi Aceh sama seperti Papua ialah 2,25 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAU) nasional selama 20 tahun ke depan.

Sejauh ini, lanjut dia, biaya otsus di Aceh semakin berkurang. Hanya 15 tahun memperkuat sebanyak 2 persen dari DAU Nasional. 5 tahun berikutnya justru turun ke 1 persen.

"Kita berambisi besarannya juga minimum seperti Papua nan telah selesai melanjutkan otsus hingga 20 tahun ke depan dengan nomor 2,25 persen. Tentu Aceh juga harusnya sama," katanya.

Menurutnya Aceh tetap memerlukan biaya otsus untuk pembangunan. Sehingga pihaknya mendukung penuh dan mendorong agar kader Demokrat di DPR ikut aktif memperjuangkan perihal tersebut.

Apalagi saat ini proses revisi UU Pemerintah Aceh sudah masuk Prolegnas di DPR RI. Ia berambisi 2026 sudah ketok palu.

"Kita minta 2026 sudah ketok palu dan di jalankan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. Salah satu agendanya ialah meminta perpanjangan biaya otsus.

Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, menekankan bahwa biaya otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. 

Ia mendesak agar revisi UU Pemerintah Aceh segera disahkan tahun ini, mengingat masa bertindak Dana Otsus nan bakal berhujung pada 2027.  

"Aceh sangat berjuntai pada biaya otsus untuk membiayai beragam program pembangunan. Kita berambisi support dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada tahun 2025," ujar Wagub Aceh Fadhlullah.

Halaman Selanjutnya

Apalagi saat ini proses revisi UU Pemerintah Aceh sudah masuk Prolegnas di DPR RI. Ia berambisi 2026 sudah ketok palu.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya