ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 19 Mar 2025 13:09 WIB

Jakarta, detikai.com --
Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono mengatakan Rancang Undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) bakal disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) besok.
Dave menjelaskan agenda tersebut sesuai kesepakatan rapat pada Selasa (18/3) kemarin nan menyebut RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadwal nan terkini itu adalah paripurna bakal dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).
Kendati demikian, Dave mengaku belum menerima surat undangan rapat paripurna besok. Ia mengaku tetap menunggu hasil Badan Musyawarah DPR.
"Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru bakal dilaksanakan di Selasa depan," tutur dia.
Di sisi lain, Dave merespons santuy rencana demo penolakan RUU TNI bakal dilakukan oleh mahasiswa berbareng koalisi masyarakat sipil.
Ia mengatakan demonstrasi adalah upaya untuk menyampaikan pendapat nan dilindungi oleh undang-undang dan wajib dihormati.
"Jadi selama tetap mengikuti patokan selama tidak pemberontak itu adalah kewenangan untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing," jelas dia.
Revisi UU TNI nan dibahas pemerintah dan DPR menjadi sorotan publik lantaran dinilai bakal menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata. Pembahasannya pun dianggap tak transparan dan terburu-buru.
Kekhawatiran dwifungsi angkatan bersenjata itu lahir salah satunya akibat ketentuan nan menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah nan bisa diisi TNI aktif.
(fra/mab/fra)
[Gambas:Video CNN]