Rupst Cimb Niaga Setujui Laporan Tahunan Dan Keuangan Periode 2024

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga alias Bank; IDX: BNGA) menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun kitab 2024.RUPST ini juga menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun kitab 2024.

Para pemegang saham menyetujui penggunaan untung bersih CIMB Niaga untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% alias sebesar-besarnyaRp 3,9 triliun (gross) dari untung bersih CIMB Niaga (bank only) tahun kitab 2024, ialah Rp6,5 triliun. Dividen tunai tersebut bakal dibayarkan selambatnya 30 hari almanak setelah keputusan RUPST.

Sisa untung bersih tahun kitab 2024 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai untung ditahan untuk membiayai aktivitas upaya bank.Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oeimengatakan terima kasih atas kepercayaan serta support dari nasabah, stakeholders, dan shareholders selama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kinerja positif kami pada 2024 mencerminkan keberhasilan strategi Forward23+ dalam menjaga pertumbuhan berkepanjangan sertamenghadirkan solusi finansial nan relevan. Pencapaian ini juga menegaskan kembali dedikasi kami terhadap praktik perbankan nan bertanggung jawab, serta misi untuk menciptakan nilai positif nan berkepanjangan bagi seluruh stakeholders," ujar Fransiska, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Selain keputusan tersebut, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik 'Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan' (firma personil PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik nan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun kitab 2025. Selanjutnya, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan kembali 1 personil Dewan Komisaris CIMB Niaga ialah Vera Handajani, dengan masa kedudukan efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST nan ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT.

RUPST juga turut menyetujui pengangkatan kembali 7 personil Direksi CIMB Niaga, ialah Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Bank, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi masing-masing sebagai Direktur Bank, dengan masa kedudukan masing-masing dari ketujuhanggota Direksi tersebut efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST nan ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.Lebih lanjut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus CIMB Niaga dengan mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai Direktur untuk menggantikan Tjioe Mei Tjuen nan telah mengundurkan diri dari posisinya selaku Direktur.

Masa kedudukan Rico efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan nan ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK tersebut ('Tanggal Efektif') sampai dengan penutupan RUPST ketiga setelah Tanggal Efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris

:

Didi Syafruddin Yahya

Wakil Presiden Komisaris (Independen)

:

Glenn Muhammad Surya Yusuf

Komisaris Independen

:

Sri Widowati

Komisaris Independen

:

Farina J. Situmorang

Komisaris Independen

:

Dody Budi Waluyo

Komisaris

:

Vera Handajani

Komisaris

:

Novan Amirudin

Adapun susunan Direksi CIMB Niaga sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur

:

Lani Darmawan

Direktur

:

Lee Kai Kwong

Direktur

:

John Simon

Direktur merangkap Direktur Kepatuhan

:

Fransiska Oei

Direktur

:

Pandji P. Djajanegara

Direktur

:

Henky Sulistyo

Direktur

:

Joni Raini

Direktur

:

Rusly Johannes

Direktur

:

Noviady Wahyudi

Direktur

:

Rico Usthavia Frans*

*) Efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan nan ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.

"CIMB Niaga mengucapkanterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ibu Tjioe Mei Tjuen atas dedikasi dan kontribusi nan telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga menjadi bank terkemuka di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Rico Usthavia Frans sebagai Direktur," ujar Fransiska.

"Kami percayadengan kompetensi dan pengalaman nan dimiliki selama lebih dari 30 tahun di bagian teknologi, digital, transaction banking, hingga operations baik di perbankan maupun industri lainnya, Bapak Rico Usthavia Frans dapat memperkuat keahlian CIMB Niaga ke depannya," sambungnya.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya dalam RUPST, antara lain persetujuan atas pembelian kembali saham (share buyback) dengan jumlah maksimum 202.000 saham dan total biaya maksimal Rp 450 juta, nan bakal digunakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham kepada Manajemen Bank nan termasuk Material Risk Taker (MRT). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan program remunerasi nan berkarakter variabel tersebut, termasuk pemenuhan ketentuan dalam POJK No. 45/2015 POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. Di samping itu, RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) nan telah disesuaikan dengan ketentuan dan kondisi terbaru sesuai pengarahan OJK.

Seperti RUPS sebelumnya, RUPST ini diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara bentuk di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi nan sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan kewenangan suaranya dalam pengambilan keputusan melalui sistem electronic voting (e-voting).

Adapun bagi pemegang saham/kuasanya nan datang secara bentuk di letak RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh nan tersedia di area RUPST.Hasil RUPST (Ringkasan Risalah Rapat) telah lengkap tersedia dan dapat diakses di situs website resmiCIMB Niaga (www.cimbniaga.co.id).

(CIMB/sls)

Selengkapnya