ARTICLE AD BOX
Foto Bisnis
Grandyos Zafna - detikFinance
Sabtu, 19 Apr 2025 17:00 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal menggratiskan transportasi umum pada tanggal 21 dan 24 April. Hal itu bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.