Revisi Uu Tni, Ibas Minta Supremasi Sipil Tetap Menjadi Hal Utama

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan Revisi UU TNI kudu tetap mengedepankan supremasi sipil. Menurut dia, revisi juga kudu dilakukan secara berbareng dengan melibatkan semua pihak.

"RUU TNI ini adalah produk nan kita revisi bersama, melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini sudah banyak masukan dan perubahan mengenai pasal pasal tertentu. Kita mau supremasi sipil tetap dikedepankan," kata Ibas melalui keterangan pers diterima, Selasa (18/3/2025).

Ibas menambahkan, revisi UU TNI kudu tetap ada batas nan jelas dalam keterlibatan TNI di ranah sipil. Dia meyakini, TNI aktif tidak bakal masuk ke ranah-ranah nan tidak diperlukan.

"Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI nan bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut, lantaran itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi," tambah Ibas dalam aktivitas Audiensi FKPPI Tangguh, Merakyat, dan Sejahtera "Penjaga Kedaulatan Bangsa" Senin (17/3/2025), berbareng Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI.

Putra dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menekankan tidak boleh adanya standar dobel dalam penegakkan aturan. Menurut dia perihal itu sudah dicontohkan oleh kakaknya sendiri, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kita juga tidak boleh standar ganda. Pada TNI, orang tua kita, kerabat kita nan hendak bekerja di luar jalur nan sudah ditentukan, boleh, tapi mengundurkan diri alias berakhir dulu dari TNI. nan itu juga dilakukan oleh beberapa ahli TNI. Tidak usah jauh-jauh, kakak saya sendiri Mas AHY, adalah contoh penegakkan supremasi sipil, nan kudu pensiun awal di usia relatif muda dengan karir cemerlang, lantaran menghargai supremasi sipil itu," jelas Ibas.

Ibas meyakini, Revisi UU TNI dibentuk tidak untuk membikin penyimpangan namun justru untuk memperkuat.

"Saya yakin, patokan main itu dibentuk untuk mewadahi dan membikin suatu pembingkaian agar kita tidak lari alias keluar jalur dari sektor-sektor nan tidak diperlukan, tapi justru memperkuat," tandas Ibas.

Selengkapnya