Revisi Uu Tni, Anggota Dpr Soroti Tantangan Utama Dari Perpanjangan Usia Pensiun

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pembahasan revisi Undang-Undang TNI nan mencakup penambahan usia pensiun menjadi salah satu aspek krusial dalam penyempurnaan pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI. Perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat memberikan ruang bagi personel nan tetap produktif untuk terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami setuju dengan penambahan usia pensiun lantaran pada usia 60-an, seseorang tetap mempunyai daya pikir nan tajam dan keahlian bentuk nan baik, terlebih bagi personel TNI nan sejak muda sudah terbiasa dengan pola hidup sehat dan menjaga kebugaran tubuh,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia dikutip Sabtu (15/3/2025). 

Dia menjelaskan, salah satu tantangan utama dari perpanjangan usia pensiun adalah hubungan antara peningkatan usia dengan produktivitas nan diberikan oleh para perwira tinggi TNI. Oleh lantaran itu, perlu dipastikan bahwa asesmen tambahan diterapkan secara ketat untuk memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat diberikan kepada personel best of the best, sesuai dengan prinsip meritokrasi (merit system).

Kemudian, dia melanjutkan, peningkatan usia pensiun kudu sejalan dengan peningkatan kontribusi nyata kepada negara, terutama bagi perwira tinggi berkedudukan bintang dua ke atas, nan mempunyai peran strategis dalam pengambilan kebijakan pertahanan.

"Transparansi dalam kenaikan pangkat kudu diperkuat, sehingga tidak terjadi promosi nan hanya didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan betul-betul berasas kompetensi, integritas, dan rekam jejak pengabdian," jelas dia.

Menurut Farah, dalam perspektif anggaran, perpanjangan usia pensiun TNI bakal berimplikasi pada kenaikan biaya pegawai, termasuk gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dan hak-hak lainnya nan ditanggung oleh negara. Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara alokasi shopping pegawai dan modernisasi alutsista.

“Fokus pada modernisasi alutsista dan penguatan postur pertahanan nasional. Oleh lantaran itu, perlu dikaji apakah penambahan usia pensiun ini bakal mempengaruhi keahlian negara dalam membangun sistem pertahanan nan lebih modern,” tambah Farah.

Selengkapnya