ARTICLE AD BOX
Andri mengaku, selain menginterupsi rapat, golongan sipil juga mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.
"Secara substansi, kami pandang dan kami nilai (Revisi UU TNI) sangat mengaktifasi kembali dwifungsi militer. Oleh lantaran itu, kehadiran kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga," minta dia.
“Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dui kegunaan militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," imbuhnya menandasi.