Respons Tuntutan Purnawirawan Tni, Golkar: Gak Ada Ruang Untuk Lengserkan Gibran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Senin, 21 April 2025 - 15:46 WIB

Jakarta, detikai.com - Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan tidak ada ruang untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Hal itu disampaikan Sarmuji merespons tuntutan sejumlah purnawirawan TNI nan meminta agar Gibran dilengserkan.

“Mengenai Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu ada produk konstitusional dan hasil putusan MK. Jadi ruang konstitusional untuk mempersoalkan itu (melengserkan), sudah tidak ada lagi,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.

Sarmuji menambahkan, untuk masalah pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, sudah melalui putusan MK.

“Saya beranggapan Gibran hasil dari produk konstitusinal dan melalui pilpres serta sistem panjang. Keberadaannya sebagai calon sudah melalui MK. Jadi tidak ada ruang konstitusional untuk melengserkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarmuji menekankan, tak masalah jika para purnawirawan TNI menyampaikan komentarnya, termasuk menuntut lengsernya Gibran.

“Namanya orang berpendapat, berkomentar, boleh-boleh saja. nan krusial tidak memaksakan pendapatnya sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi Indonesia sekarang. Salah satunya adalah meminta putera mantan Presiden RI-7, Gibran Rakabuming Raka dilengserkan.

Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain, Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Wakil Presiden Gibran di aktivitas Kadin Indonesia, JICC Senayan, Jakarta

Photo :

  • ANTARA/Andi Firdaus

8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagai berikut:

1. Kembali ke UUD 1945 original sebagai dasar tata norma politik dan pemerintahan.

2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), selain untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang nan dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta dorongan agar seluruh TKA terlarangan dipulangkan.

5. Penertiban pengelolaan tambang nan dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Reshuffle menteri nan terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan abdi negara nan tetap loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

7. Pengembalian kegunaan Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lantaran keputusan MK nan dinilai melanggar norma dan etika peradilan.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi Indonesia sekarang. Salah satunya adalah meminta putera mantan Presiden RI-7, Gibran Rakabuming Raka dilengserkan.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya