ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Komisi II DPR angkat bicara soal usulan pemilu dan pilkada diberi jarak 2 tahun. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan, pihaknya bakal menampung terlebih dulu masukan tersebut untuk dibahas dan dievaluasi.
"Ada dua aspek nan cukup merepotkan, nan pertama dari sisi penyelenggara bakal kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," ujar kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
“Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja kelak gimana opsi-opsi nan diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa," tambahnya.
Dede mengakui, pemilu dan pilkada nan berbarengan membikin Komisi II DPR tak mempunyai waktu cukup untuk melakukan evaluasi. Sehingga dia menilai penyelenggaraan pemilu memang perlu diberi jarak 2 tahun.
"Kedua, kita belum sempat mengevaluasi hasil pemilu nasional sudah kudu buru-buru masuk kepada pemilu pilkada tahap pilkada ya. Nah, jadi dari sini kita lihat jarak nan paling sedikit itu adalah dua tahun," kata dia.
Dengan demikian, kata Dede, adanya jarak 2 tahun maka DPR bisa mengevaluasi penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh.
"Kita bisa melakukan pertimbangan menyeluruh terlebih dulu lampau kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada," pungkas.