2 Jemaah Haji Asal Lombok Tersandung Masalah Di Imigrasi Arab Saudi

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Jangan merasa sepenuhnya kondusif meski visa haji sudah di tangan. Pesan itu disampaikan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambrary dalam press briefing daring via zoom pada Selasa, 6 Mei 2025. Pasalnya, dua jemaah haji Indonesia terkena masalah dengan pihak imigrasi Arab Saudi saat kedatangan, beberapa hari lalu.

Pertama adalah jemaah haji atas nama Muhammad Harun dari Embarkasi Lombok (LOP 2). Yusron menerangkan bahwa nan berkepentingan pernah dideportasi pada 2006. Pada saat biometrik, info nan muncul di Arab Saudi itu adalah nama lamanya.

"Dia sudah tukar nama untuk masuk ke Arab Saudi (tahun ini). Tapi, alhamdulillah, berkah support tim petugas di lapangan, nan berkepentingan bisa masuk ke Arab Saudi," Yusron menerangkan.

Jemaah kedua diidentifikasi berjulukan Mursidin dari Embarkasi Lombok 3 (LOP3). nan bersangkutan, sambung Yusron, merupakan deportan pada 2019. Karena masa cekal itu bertindak selama 10 tahun, sementara dia baru menjalani masa cekalnya selama enam tahun, dia secara sistem sudah tertolak masuk Arab Saudi.

"Sehingga kudu dikembalikan ke Tanah Air, jadi tidak bisa masuk ke Arab Saudi," katanya. Mursidin pun kemudian dideportasi dan langsung pulang dengan menumpang penerbangan berikutnya.

Yusron menyatakan kasus pemulangan jemaah haji Indonesia nan sudah tiba di Arab Saudi terjadi berulang setiap tahun. Jumlahnya bervariasi tetapi tidak disebutkannya 'tidak banyak'. "Setiap tahun selalu ada. Hal ini dikarenakan proses visa itu tidak ada proses biometrik dan tidak melibatkan pihak imigrasi," dia menerangkan.

Selengkapnya