Respons Pesantren Soal Wacana Kelola Tambang

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang, sebagai ekspansi dari izin pengelolaan nan sebelumnya diberikan kepada ormas keagamaan.

Terkait perihal itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar, La Ode Safiul Akbar mengatakan perihal tersebut merupakan corak rasa keadilan di bagian ekonomi kepada seluruh komponen bangsa sebagaimana perwujudan Pasal 33 UUD 1945. Hal tersebut lantaran selama ini Pesantren juga telah berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia.

"Santri dan Pesantren sebagai salah satu komponen bangsa nan berkontrubusi dalam kemerdekaan Indonesia kudu diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam sebagai perwujudan dari UUD 1945 Pasal 33," tutur La Ode dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

La Ode mengatakan, kontribusi ekonomi dan pengalaman kewirausahaan pesantren juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Bila ditinjau dari aspek sejarah, keberadaan pesantren di Indonesia sudah sangat lama, apalagi sebelum kehadiran kolonial Belanda.

"Kemandirian, swadaya, dan banyak UMKM serta lini upaya nan berada di pesantren nan dikelola oleh santri merupakan aspek dan pengalaman nan bisa menjadi pendukung jika wacana pemberian izin kelola tambang direalisasikan," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Syaikh Abdul Wahid di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, KH Abdul Rasyid Sabirin menyampaikan support senada terhadap pernyataan Menteri ESDM, terlebih pondok pesantrennya berada di wilayah tambang.

Menurut Abdul Rasyid, pesantren adalah salah satu komponen krusial di bangsa ini dalam mencetak generasi penerus nan unggul dan berkekuatan saing. Dia berharap, sebagai Pimpinan Pesantren, Presiden Prabowo bisa memberikan kesempatan kepada Pesantren dalam mengelola sumber daya alam Indonesia demi terwujudnya pemerataan dan keadilan.

"Selain itu, di pesantren adalah pedoman UMKM yg sesungguhnya dan sangat bisa untuk dilibatkan dalam pengelolaaan konsesi tambang sekiranya pemerintah mau melibatkan UKM secara setara dan merata," ucap dia.

(acd/acd)

Selengkapnya