Respons Kebijakan Donald Trump, Dpr Desak Pemerintah Indonesia Bentuk Satgas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:58 WIB

Jakarta, detikai.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mewanti-wanti agar pemerintah Indonesia mengantisipasi kebijakan imigrasi nan sekarang sedang dijalankan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Legislator Partai Nasdem itu apalagi mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk perihal ini. 

Menurut Amelia, kebijakan AS perlu diwaspadai lantaran Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran terlarangan dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan sehingga Kementerian Luar Negeri kudu memantau perkembangan terkini WNI nan berada di AS.

"Kami mendorong KBRI Washington, Konsulat RI di AS agar mendata dan mendorong wajib lapor bagi WNI nan mempunyai dokumen expired, overstay atau pekerja ilegal. Hal ini perlu dilakukan sebagai corak pencegahan atas peraturan oleh Trump," kata Amelia dalam keterangannya, diterima Senin, 10 Februari 2025.

Untuk saat ini, Amelia menekankan, Kemenlu perlu mempersiapkan langkah antisipasi dan pendampingan norma bagi dua orang WNI nan sudah terkena akibat kebijakan imigran di AS guna meminimalisasi hal-hal nan tidak diinginkan.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat dalam negeri nan bakal beranjak ke AS ataupun bagi WNI nan sudah berada di AS agar tetap alim manajemen dan norma agar kejadian penahanan WNI di AS tidak terulang kembali.

"Kami mendorong Kemenlu dan kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan sosialisasi bagi WNI nan bakal bekerja alias belajar di luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenlu RI mengungkap dua orang WNI ditangkap pihak otoritas AS akibat kebijakan imigrasi nan dilaksanakan Presiden AS Donald Trump.

"Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Jumat lalu. 

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha

Photo :

  • detikai.com.co.id/Andrew Tito

Ia memastikan pihaknya sudah menghubungi KJRI Houston mengenai WNI nan ditahan di Atlanta. Judha menerangkan, KJRI sudah bisa berkomunikasi dengan WNI tersebut dan dipastikan dalam kondisi baik, sehat, serta sudah mendapatkan akses pendampingan.

Selain itu, Judha juga memastikan pihaknya telah menghubungi KJRI New York dan menerima info dari nan berkepentingan bahwa WNI tersebut dalam kondisi sehat dan sudah mempunyai akses pendampingan hukum.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Kemenlu RI mengungkap dua orang WNI ditangkap pihak otoritas AS akibat kebijakan imigrasi nan dilaksanakan Presiden AS Donald Trump.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya