ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) nan digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, menuai polemik. Salah satu pihak nan memberikan kritik keras adalah Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan alias KontraS.
Terkait perihal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto buka suara.
"Kalau kontras memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus," kata Utut kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025)
Utut menyatakan pihaknya telah mengundang Kontras untuk berdiskusi, namun organisasi itu menolak datang lantaran merasa hanya bakal dijadikan stempel legitimasi.
"KontraS nggak setuju, kita undang dia nggak mau lantaran merasa bakal jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai nan lebih dibutuhkan sekarang undang-undang nan berasosiasi dengan peradilan militer alias bidangnya," ujar dia.
Tak Cerminkan Semangat Efisiensi
Di sisi lain, letak pertemuan nan dinilai tak mencerminkan semangat efisiensi anggaran. Utut juga menepis tudingan tersebut. Menurutnya, pemilihan hotel sebagai letak rapat bukanlah perihal baru.
"Kalau di sini kan konsinyering. Kamu tahu makna konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya," ucap dia
RUU Kejaksaan dan PDP
Utut kemudian mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang sebelumnya nan juga dilakukan di hotel mewah.
"Ya jika itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba Anda cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan info pribadi di InterContinental, kok enggak Anda kritik," ucap Utut.
Jonathan Pandapotan Purba
Editor