ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) buka bunyi soal polemik lokasi wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jawa Barat nan ditengarai melanggar ketentuan izin di kawasannya.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan, pihaknya sudah menurunkan 2 tim untuk meninjau persoalan di area pengelolaan wisata Hibisc Fantasy tersebut. Peninjauan tersebut mencakup sistem tata kelola penunjukan mitra dan peninjauan mengenai proses bisnisnya.
PTPN bekerja sama dengan konsultan dan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan peninjauan ini.
Lebih jauh, mengenai area Hibisc Fantasy nan kemarin dibongkar oleh Gubernur, Gani menjelaskan, tadinya pihaknya menerima perizinan 5.000 meter. Namun, seiring berjalannya waktu, penambahannya tidak sesuai lagi.
"Ada tiga hal, Pertama, Amdal. nan kedua, ada namanya KWT, Koefisien Wilayah Terbangun dan KDB, Koefisien Dasar Bangunan. Jadi kami boleh merubah area maksimum itu 6% dari total luas. Luas kami 1.623," ungkap Gani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, di Jakarta, Selasa, (11/3/2025).
Di poin kedua, Gani menjelaskan bahwa pihaknya memandang aspek Koefisien Dasar Bangunan (KDB) ketika memberi izin suatu wilayah. Jika KDB ini dilakukan 30% sesuai ketentuan, artinya air nan jatuh dari langit itu bisa ditampung dan masuk ke dalam tanah, sehingga tidak menjadi masalah.
"Ini masalah pelanggaran terhadap aturan. Jadi kami dengan pengalaman ini, kami menjadi introspeksi untuk melakukan perbaikan," kata Gani.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi marah besar terhadap pengelola lokasi wisata milik BUMD nan melanggar ketentuan izin. Adapun lokasi wisata tersebut ialah Hibisc Fantasy nan berlokasi di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Adapun lokasi wisata ini dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita). Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho mengungkapkan Hibisc saat ini dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ).
Dedi mengatakan ada ketidaksesuaian antara izin nan diajukan dan luas lahan nan digunakan Jaswita Jabar. Izin nan diajukan hanya untuk 5.000 meter persegi, tetapi lokasi wisata itu dibangun hingga 15 ribu meter persegi.
"Karena tak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu pak Wabup, Pimpinan DPRD Bogor. Dukung kita bongkar," pungkas Dedi saat sidak ke lokasi wisata tersebut.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini: