Ppdb Resmi Ganti Nama Jadi Spmb, Cek Perbedaannya!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru ini resmi bertindak mulai bertindak 2025. 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem lama nan dinilai perlu perbaikan. 

"SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada nan baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap penduduk negara mendapatkan jasa pendidikan nan terbaik," kata Mu'ti, seperti dikutip dari detikaicom.


Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025

Ada 4 jalur penerimaan siswa baru nan bakal dibuka dalam SPMB. Keempatnya yakni:

1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi

Syarat Umum SPMB 2025, Pengganti PPDB

Berbagai syarat umum nan kudu dipenuhi calon siswa baru dalam SPMB 2025 berasas jenjangnya yakni:


Syarat Masuk SD

Persyaratan umum bagi calon siswa pada kelas 1 SD yakni:

1. Berusia 7 tahun alias paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
2. Calon siswa baru berumur 7 tahun bakal diprioritaskan
3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon siswa nan memiliki:
4. Kecerdasan dan/atau talenta istimewa
5. Kesiapan psikis

Calon siswa nan mempunyai kepintaran dan/atau talenta spesial dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
Dalam perihal psikolog ahli tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh majelis pembimbing pada satuan pendidikan nan bersangkutan.

Syarat Daftar SMP

Persyaratan umum bagi calon siswa pada kelas 7 SMP yaitu:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025
2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD alias corak lain nan sederajat.

Syarat Daftar SMA/SMK

Persyaratan umum bagi calon siswa pada kelas 10 SMA/SMK adalah:

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP alias corak lain nan sederajat.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Intip Tren Kecantikan 2025 dari Make Up Hingga Skin Care

Selengkapnya