ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 01 Mei 2025 18:30 WIB

Jakarta, detikai.com --
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 5.000 rekening nan terafiliasi dengan aktivitas gambling online (judol) dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan blokir nan telah dilakukan oleh PPATK ini adalah bagian dari misi besar penegakan norma untuk melindungi masyarakat dari akibat sosial nan ditimbulkan oleh judol.
"Proses penegakan norma nan telah dan bakal dilakukan ini bermaksud untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada gambling online," ujar Ivan lewat keterangan tertulis, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bahwa aktivitas pidana lain kerap menjadi akibat lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan bakal aktivitas terlarangan tersebut.
PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, abdi negara penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional nan bersih dari pencucian duit dan pertaruhan ilegal.
Menurut Ivan, Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) diyakini menjadi salah satu instrumen strategis nan efektif untuk menutup ruang mobilitas para pelaku kejahatan hingga pencucian finansial (TPPU) dan memperkuat integritas sistem finansial nasional.
(dal/tim/dal)
[Gambas:Video CNN]