ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Polsek Metro Tanah Abang membongkar kasus dugaan pemalsuan uang. Terungkapnya kasus ini setelah kepolisian menelusuri tas mencurigakan di gerbong kereta tujuan Rangkasbitung.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki menerangkan, pihaknya menunggu pemilik tas datang.
Saat itu, muncullah laki-laki inisial MS (45) nan beriktikad mengambil tas tersebut. Kepolisian langsung bergegas menangkap si laki-laki tersebut dan meminta membuka isi tasnya.
Kepada polisi, MS sempat mengelak.
"Namun pada akhirnya memperlihatkan isi tas, nan berkepentingan mengaku ink adalah uang palsu," kata Haris kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Haris menerangkan, duit tiruan berjumlah Rp 316 juta. Atas temuan itu, polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Mangga Besar.
Di sana, dua pelaku ialah BI (50) dan E (42) diciduk. Mereka berkedudukan sebagai penyuplai duit palsu.
"Dua orang nan diamankan di Mangga Besar ini adalah penjual alias penyedia duit nan diduga palsu. Dari kedua pelaku tambahan ini sukses kita amankan juga duit rupiah nan diduga tiruan berinilai dahsyat nan itu kelak kalkulasi pasti secara forensik dari Bank Indonesia," ucap dia.
Dia menerangkan, pengembangan bersambung hingga menyeret dua orang lagi atas nama BS (40) dan BBU (42). Dua orang ini diduga suudah lama menjadi pemain duit palsu. Dari mobil BS, polisi menemukan lembaran Rp 100 ribu palsu.
"Ternyata BS dan BBU ini adalah rekan nan sejak lama selalu berbareng sama dalam peredaran ini, dan sudah sering berbareng dalam kesempatan nan cukup masif lantaran mereka kawan nan cukup berkawan selama ini," ujar dia.