Polres Metro Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jejeran membuka jasa penitipan kendaraan motor dan mobil cuma-cuma selama periode mudik lebaran 2025. Layanan ini dibuka mulai pekan depan dan masyarakat diimbau segera melengkapi syarat nan ditentukan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata.

"Sementara itu penyelenggaraan pelayanan penitipan kendaraan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).

Zain menuturkan program penitipan sepeda motor dan mobil cuma-cuma ini sesuai pengarahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) cuma-cuma kepada pemudik.

Hal ini dilakukan Polri agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.

Promosi 1

Agenda Rutin

Layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing.

"Layanan penitipan kendaraan cuma-cuma ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, kondusif dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ujarnya.

Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor

Menurutnya, keistimewaan hari raya Idul Fitri adalah bersilaturahim dan berkumpul berbareng keluarga. Jangan sampai terjadi akibat dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi tentunya bakal menekan terjadinya nomor kecelakaan lampau lintas itu.

"Polisi imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah norma Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, mempunyai potensi dan resiko kerawanan,” kata dia.

Selengkapnya

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click the AdBlock icon in your browser
    Adblock 1
  2. Select, Dont run on pages on this domain
    Adblock 2
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock 3
  4. The browser icon should turn green
    Blog MC Project
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by MC Project
  1. Click the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock Plus 1
  2. Click on "Enabled on this site"
    Adblock Plus 2
  3. Once clicked, it will change to "Disabled on this site"
    Adblock Plus 3
  4. The browser icon should turn gray
    Webtool SEO Secret
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by SEO Secret