Politikus Pks: Aceh Masih Berpeluang Ambil Kembali 4 Pulau Yang Sengketa Dengan Sumut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Anggota DPR RI dapil Aceh, Nasir Djamil menyoroti persoalan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara nan hingga sekarang belum menemukan titik terang. Nasir menyebut persoalan pengarsipan terhadap kepemilikan empat pulau nan disengketakan tersebut belum selesai sepenuhnya meski Kemendagri telah menyatakan 4 pulau itu sekarang milik Sumut.

Nasir menyakini 4 wilayah nan dinyatakan sebagai wilayah Sumut itu itu adalah tetap milik Provinsi Aceh. Namun kudu ada langkah nan efektif dan implementif untuk mengembalikan 4 pulau milik Aceh itu.

"Soal pengarsipan itupun tetap diperdebatkan. Tapi saya percaya bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Lakukan Tindakan Strategis

Oleh karenanya, Nasir nan merupakan personil Komisi III DPR itu meminta pemerintah wilayah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih 4 wilayah nan sekarang diakui sebagai wilayah Sumut.

"Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi nan efektif dan implementatif," tegas Nasir.

Saat ini, secara adminitratif empat wilayah itu dinyatakan milik Sumatera Utara. Semenntara dalam beragam catatan agraria, info kepemilikan lahan hingga peta pemisah wilayah menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh. 

Menurut Nasir, ada kesempatan norma dan administratif bagi Aceh untuk menyatakan kembali empat pulau itu.

"Adanya kesempatan bagi Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau nan diklaim Sumatera Utara secara administratif melalui Keputusan Mendagri," jelas Legislator dari Dapil Aceh II tersebut.

Tapal Batas Jadi Persoalan Mendasar

Lebih lanjut, Nasir mengatakan masalah sengketa 4 wilayah Aceh dengan Sumut merupakan satu dari sekian masalah pemisah wilayah. Menurutnya, persoalan tapal pemisah tetap menjadi persoalan mendasar di Indonesia nan tak kunjung terselesaikan.

“Jangankan tapal pemisah laut, tapal pemisah darat saja tetap banyak bermasalah,” sebut Nasir.

Nasir menilai semestinya ada badan nan mempunyai otoritas untuk mengukur pemisah wilayah.

“Atau bisa dengan mengundang mahir alias narasumber nan mahir di bagian tersebut untuk mencari solusi, agar masalah ini sigap selesai. Tentunya narasumber independen dan mempunyai integritas untuk menyampaikan terhadap keempat pulau ini,” paparnya.

Nasir lampau mengusulkan wakil rakyat untuk memfasilitasi perihal ini demi memastikan pihak mahir nan dilibatkan betul-betul bertindak adil. DPR RI dan DPD RI sebagai perwakilan rakyat dinilai bisa menjadi mediator.

"Saya mengusulkan kepada DPR RI dan DPD RI untuk mendatangkan narasumber nan kredibel, sekaligus mempunyai kompetensi saat membahas empat pulau berbareng Gubernur Aceh,” terang Nasir.

“Narasumber itu nantinya bakal memberikan second pengganti dan second kekinian terhadap masalah nan kita hadapi,” pungkasnya.

Infografis

Selengkapnya