ARTICLE AD BOX
Bali, detikai.com --
Kepolisian mengungkap peran ketiga tersangka dalam kasus penembakan nan menewaskan dua penduduk negara Australia di Bali. Mereka disebut bekerja secara rapi dan terkesan profesional.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pelaku berinisial DY (27) berkedudukan menyediakan peralatan dan perangkat seperti hammer alias martil serta memesan vila untuk kedua tersangka MC(22) dan PMT (27) di Bali.
Kemudian, pelaku DY juga menyediakan sepeda motor dan mobil bagi kedua tersangka untuk kabur dari Pulau Bali menuju Jawa Timur, serta memesankan tiket kapal di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, setelah membunuh kedua korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku DY juga menjemput kedua tersangka setelah sampai di Sidoarjo, Jawa Timur, dan mengantarnya ke Jakarta, untuk kabur ke luar negeri.
Sementara, tersangka PMT dan MC diduga berkedudukan sebagai eksekutor. Sebelum melakukan aksinya, mereka membeli dua buah jaket ojek online nan digunakan saat penembakan.
Keduanya mendatangi TKP dengan langkah mendobrak pintu vila nan ditempati kedua korban dengan menggunakan martil. Setelah membunuh korban, kedua tersangka meninggalkan sepeda motor dan mobil serta membuang senjata api.
"Kedua [tersangka] perihal sebagai eksekutor, di mana interogator tetap mendalami peran masing-masing dalam proses investigasi lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara, pihak kepolisian tetap belum bisa mengungkap motif pembunuhan dari para tersangka.
"Kami mempertajam mengenai motif. Saat ini tetap dalam proses, kami tetap berkomunikasi dengan AFP [Kepolisian Federal Australia] berangkaian dengan pengacara, mereka perlu pengacara nan disepakati oleh mereka," jelasnya.
Polisi belum bisa memastikan apakah dua tersangka ini merupakan pembunuh bayaran. Namun, para pelaku disebut merencanakan aksinya dengan rapi dan secara terorganisir, serta terkesan profesional.
"Kalau memandang ini semua direncanakan dengan rapi dan dilakukan dengan begitu matang dan direncanakan secara cukup profesional. Dan tiga orang ini melakukan semuanya dengan sangat teroganisir," jelasnya.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan senjata api ditemukan di aliran sawah alias subak Anyelir, di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali.
"Jadi tidak jauh dari mobil Fortuner terparkir terakhir kali sebelum berangkat ke wilayah Jawa. Dari TKP kami temukan nyaris 700 mater mungkin lantaran tergerus air dan akhirnya kami melakukan penyisir di wilayah aliran subak Anyelir tersebut," ujarnya.
"Untuk para pelaku bisa dipastikan [saling kenal] dan datangnya juga berbarengan. [Kalau dengan korban apa saling kenal] itu tetap dalam penyelidikan," jelasnya.
Menurut info dari imigrasi, salah seorang tersangka sempat datang ke Bali pada April 2025 untuk merencanakan pembunuhan.
"Yang pertama sekitar Bulan April (2025) diduga sudah melakukan persiapan. Kemudian, nan kedua mereka datang 9 [Juni 2025] itu dua orang dari mereka [tersangka]," ujarnya.
Saat ini, senjata api tersebut tetap diperiksa di laboratorium, termasuk uji balistik nan dilakukan di Puslabfor Mabes Polri.
Sebelumnya, tiga pelaku asal Warga Negara Asing (WNA) Australia nan melakukan penembakan kepada dua WNA Australia berinisial ZR (32), dan SG (35) telah diserahkan kepada kepolisian Polda Bali dan saat ini berada di Mapolres Badung, Bali. Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka, berinisial DY (27) MC (22) dan PMT (27).
Dalam kasus tersebut para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman balasan mati. Kemudian, untuk motifnya tetap belum bisa diungkap lantaran tetap pendalaman dan pengembangan. Para tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
(kdf/dmi)
[Gambas:Video CNN]