ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua laki-laki berjulukan Obed Yolinov Geraldy (29) dan Alfredo Gusvirli (28). Mereka ditangkap lantaran diduga sebagai pemilik dan pengelola gambling online (judol) berjulukan TAHU69.
"Benar, tim telah sukses menangkap dua pelaku pengelola judol berjulukan TAHU69 dengan link https://www.tahu69586.site/," kata Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Resa menjelaskan, kasus itu terungkap bermulai dari tim Cyber Patrol melakukan penyelidikan pada Kamis (17/4/2025). Hasilnya, ditemukan website judi online TAHU69 nan berisikan permainan casino hingga lotre dan gambling bola.
Dalam pencarian itu, ditemukan juga rekening dari penerima deposit. Atas dasar itu, pihaknya menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus gambling online tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan nan dilakukan Unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Ditemukan juga keberadaan pelaku nan mengelola website judol TAHU69.
"Selanjutnya tim bergerak dan menangkap pelaku di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus 8 No.3 Belian, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, (26/4/2025)," ujar Resa.
Kemudian pihaknya melakukan pendalaman mengenai website gambling online TAHU69 tersebut. Terungkap pula, dalam mengelola website gambling online itu, Obed juga bekerja sama dengan rekannya nan juga sebagai pemilik website TAHU69, Alfredo.
Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya AKP Charles menambahkan, pihak nan menerima info mengenai keterlibatan Alfredo, tim Siber Patrol Analisis IT kembali melakukan pendalaman.
"Hasilnya didapatlah info keberadaan Alfredo di area Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Charles.
Polisi pun langsung bergerak dan menangkap Alfredo di sebuah Ruko SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 2 Mei, pukul 21.00 WIB.
"Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jata, guna dilakukan tindakan lebih lanjut mengenai website judol tersebut," pungkasnya.
Kasus dua anak di bawah umur nan menjadi promotor gambling online telah menambah daftar panjang kasus anak nan terpapar gambling online. Dari info KPAI lebih dari 197.000 anak di Indonesia terpapar gambling online.
PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp600 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 5.000 rekening terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
"Proses penegakan norma nan telah dan bakal dilakukan ini bermaksud untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari Antara, Jumat, (2/5/2025).
Dia mengatakan pemblokiran ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).
Menurut dia, aktivitas pidana lain kerap menjadi akibat lanjutan dari kecanduan gambling daring.
"Di kembali upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga mengenai sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, PPATK terus mendorong kerja sama antara lembaga keuangan, abdi negara penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem nasional nan bersih dari pencucian duit dan pertaruhan ilegal.
Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis nan efektif untuk menutup ruang mobilitas para pelaku kejahatan finansial dan memperkuat integritas sistem finansial nasional.
Pemerintah melakukan kerjasama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi pertaruhan via daring.
"Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga mempunyai akibat sosial nan luas. Oleh lantaran itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini melangkah lebih efektif," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: merdeka.com