ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Polisi selidiki dugaan pencemaran baik nan dilakukan oleh pengguna media sosial (sosmed) kepada Tommy Welly alias biasa disebut Bung Towel (54).
Penyelidikan ini dilakukan usai Bung Towel melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 Januari 2025.
"Terlapornya tetap dalam tahap lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).
Dalam laporannya, Ade Ary mengatakan, Bung Towel ngaku jadi korban doxing. Bukan hanya itu, Bung Towel juga mengaku menerima ancaman. Hal itu dialami pada 17 Desember 2024.
"Korban alami doxing (penyebaran info pribadi), pencemaran nama baik dan adanya pengancaman, nan mana terdapat ancaman bahwa korban bakal disiram air keras, anak bakal diculik nan ditujukan kepada korban nan dilakukan oleh beberapa akun Instagram, Di mana postingan tersebut membikin korban merasa tidak nyaman," ujar dia.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan terancam, kemudian sambangi SPKT Polda Metro Jaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.