Polisi Sebut 3 Remaja Pelaku Perundungan Di Tambora Jakbar Dititip Ke Rumah Aman

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polisi membeberkan penanganan kasus perundungan nan dilakukan tiga remaja wanita dibawah umur kepada kawan sebayanya di Tambora, Jakarta Barat. Polisi telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

"Langkah pertama nan kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog ahli dari P3A (pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dalam siaran persnya, Minggu (20/4/2025).

Dia mengatakan ketiga anak nan merupakan pelaku perundungan saat ini telah dititipkan di Rumah Aman Handayani. Hal ini mengingat usia ketiganya nan tetap di bawah umur.

Dimitri menegaskan proses penanganan kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dia mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa.

"Kami minta kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa krusial bagi family dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang," jelas Dimitri.

Aksi Perundungan

Sebelumnya, Aksi perundungan alias bullying nan dilakukan sejumlah remaja wanita viral di media sosial. Keributan antar-remaja di bawah umur itu diduga akibat di antara mereka saling berebut seorang laki-laki namalain cowok.

Dalam video nan viral itu, seorang remaja wanita duduk dikerubungi oleh rekan-rekannya. Dia tampak sedang diinterogasi lantaran dianggap mendekati laki-laki dari salah seorang nan mengintrogasi.

Usai diinterogasi, remaja wanita nan mengenakan kaus abu-abu itu pun langsung dijambak, dipukuli, apalagi ditendang di bagian kepalanya.

Padahal saat itu korban berulang kali meminta ampun, namun tak digubris. Korban terus menerima perlakuan sadis dari para pelaku. Menurut info nan beredar, peristiwa itu terjadi di area Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Kasus Dalam Penanganan

Terkait kejadian ini, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan, kasus perundungan tersebut sudah dalam penanganan abdi negara kepolisian.

Namun, lantaran pelaku maupun korban tetap di bawah umur, sehingga kasus diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah diamankan, lantaran pelaku dan korban di bawah umur kita serahkan penanganannya di PPA Polres Metro Jakbar. Konfirmasi ke Satreskrim Polres ya, lantaran mereka nan menangani," ucap Kapolsek Tambora.

Selengkapnya