Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh, 2 Orang Ditangkap

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polisi menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu nan disembunyikan dalam bungkusan teh. Dalam kasus ini, dua orang kurir ditangkap di Pemakaman Kilo XVI, Balikpapan Utara.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menerangkan, pengungkapan ini berasal dari info nan diterima oleh tim campuran pada 30 April 2025. Saat itu, tim campuran mengendus rencana transaksi narkoba nan bakal terjadi di wilayah Karang Joang.

"Menanggapi info tersebut, kemudian tim berangkat ke Balikpapan Kalimantan Timur," kata Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5/2025).

Eko menerangkan, pihaknya kemudian melakukan pemantauan di wilayah nan dicurigai bakal terjadinya transaksi narkoba. Terlihat, dua laki-laki datang menggunakan motor menghampiri sebuah mobil hitam mencurigakan nan terparkir. Begitu salah satu dari mereka masuk mobil, tim langsung menyergap.

"Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut," ujar dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan satu karung besar berisi 50 balut teh warna berisi narkoba jenis sabu dengan berat 50 Kg. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku hanya kurir.

"Hasil pemeriksaan sabu bakal dibawa ke rumah untuk digudangkan dan menunggu pengarahan selanjutnya. Untuk paket mini didapati oleh kedua tersangka dengan langkah membeli di Gang Langgar wilayah Samarinda Seberang," ujar dia.

Selengkapnya