Polda Sumut Bongkar Gudang Sabu 72 Kg, Komunikasi Pakai Aplikasi Zangi

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 02 Mei 2025 14:31 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar dengan menyita 72 kilogram sabu. Ilustrasi. Polda Sumut Bongkar Gudang Sabu 72 Kg, Komunikasi Pakai Aplikasi Zangi. (iStockphoto/pashapixel).

Medan, detikai.com --

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar dengan menyita 72 kilogram sabu.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam mobil dan rumah nan disulap menjadi penyimpanan penyimpanan dan tempat pengemasan

"Total peralatan bukti nan diamankan ialah 72 kilogram sabu. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur pengedaran sabu ke Jakarta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Pol Calvijn mengatakan pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan. Saat itu, wanita inisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

"Di letak pertama, petugas menyita 33 kg sabu dan mengamankan seorang wanita berinisial CS. Pengembangan bersambung ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS Nomor 54 Medan, nan dijadikan tempat pengemasan sabu," jelasnya.

Menurut Kombes Pol Calvijn, di letak itu ditangkap laki-laki inisial TF (47) asal Aceh. Dalam penggeledahan ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan balut kopi kosong, serta perangkat komunikasi.

"TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan bayaran Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut tetap dalam pengejaran. Barang bukti lain nan diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan," ujar Kombes Pol Calvijn.

Dia menegaskan polisi tetap memburu satu buronan berinisial B alias T, nan diduga pengendali utama jaringan. Sindikat ini sangat rapi dan ahli dalam menjalankan operasinya. Mereka menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi seperti aplikasi Zangi untuk menghindari penemuan abdi negara penegak hukum

"Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami bakal terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut," tegasnya.

(fnr/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya